Induk usaha (holding) BUMN perkebunan diharapkan dapat rampung dan mulai beroperasi pada 1 Maret 2012. Setelah terbentuk, pemerintah optimistis perolehan laba BUMN perkebunan tahun ini dapat mencapai di atas Rp 5,3 triliun.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku pihaknya menginginkan pembentukan holding perkebunan bisa efektif per 1 Maret 2012. Jika bisa terbentuk pada tanggal tersebut, Dahlan yakin laba perkebunan tahun ini bisa mencapai minimal Rp 5,3 triliun, naik dari tahun lalu sebesar Rp 3,6 triliun.

“Itu kalau asumsinya holding efektif pada 1 Maret. Sekarang sedang kita kebut, sudah nggak ada masalah dan hambatan,” ujar DahIan Iskan di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/2). Dahlan menuturkan, dengan holding, kinerja BUMN perkebunan akan meningkat. Pasalnya, melalui holdingakan tercipta efisiensi dan sinergi yang lebih baik antar sesama perusahaan perkebunan.

Berdasarkan skema, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III ditetapkan pemerintah menjadi induk perusahaan, sedangkan PTPN lainnya tetap berdiri seperti biasa, namun berada di bawah PTPN III. “Pemasarannya nanti ada di holding. Dengan holding ini nanti jumlah BUMN bisa terpangkas kirakira dari 141 BUMN menjadi tinggal 115 BUMN,” terang dia.

Dahlan menuturkan, BUMN perkebunan kelak juga bisa membeli lahan atau perusahaan perkebunan di luar Indonesia bila sudah dapat memupuk laba di atas Rp 10 triliun. Saat ini, pihaknya telah mengantongi nama-nama direksi yang akan duduk I di kursi direksi PTPN III setelah 1 holding terbentuk.

IPO PTPN VII

“Saya ingin sekali holding BUMN perkebunan terbentuk. Sekarang sudah jadi nama-nama direksi, tetapi belum bisa saya sebut,” tambah dia. Setelah holding terbentuk, menurut Dahlan, Kementerian BUMN juga akan melihat seberapa kuat holding perkebunan dan apakah IPO dibutuhkan untuk PTPN VII untuk memenuhi pendanaannya. Saat ini, Kementerian BUMN masih melihat apakah IPO sebaiknya dilakukan sebelum atau setelah revaluasi aset dilakukan oleh PTPN VII.

“Katakanlah misalnya PTPN VII ingin perluas lahan dan ingin melakukan IPO untuk memenuhi pendanaannya, kita lihat harganya berapa. Kalau menarik untuk BUMN, kita IPO-kan, tapi kalau tidak menguntungkan dan pendanaan masih dapat dicukupi dari holding kenapa harus IPO. Meskipun izin IPO sudah dikantongi PTPN VII,” tambah dia. Ide menyatukan seluruh BUMN perkebunan sudah dimulai sejak era kepemimpinan Sugiharto sebagai menteri BUMN pada 2006. Namun, hampir 6 tahun berlalu dengan empat menteri yang silih berganti, holding perkebunan ini tak kunjung rampung.

Sebelumnya, Dahlan Iskan pernah menuturkan, persentase keuntungan aset BUMN perkebunan hanya mencapai 6%. Padahal, perusahaan-perusahaan BUMN lainnya dapat mencapai produktivitas hingga 20%. ”Sekarang ini produktivitas BUMN perkebunan hanya mencapai 6%, padahal perusahaan BUMN lainnya bisa mencapai 20%. Ini akan kami tingkatkan melalui pembentukan holding, tetapi tidaklangsung, mungkin pada awal-awal kami akan tingkatkan bertahap dari 10% menjadi 15% lalu 20%,” ungkap Dahlan.

Deputi Bidang Usaha Industri Primer Kementerian BUMN Megananda, beberapa waktu lalu, menuturkan, dengan terbentuknya holding, induk usaha BUMN perkebunan akan memiliki kemampuan daya meminjam yang cukup besar. Dengan demikian, induk usaha dapat menyalurkan pinjaman tersebut kepada anak-anak usahanya yang belum bankable guna melakukan ekspansi.

Jika Holding PTPN perkebunan terbentuk, Megananda memproyeksikan kemampuan BUMN perkebunan untuk meminjam dapat mencapai Rp 35 triliun. Pasalnya, ekuitas BUMN perkebunan ini mencapai sekitar Rp 17,5 tri1iun. Dengan demikian kinerja BUMN perkebunan diharapkan dapat semakin digenjot dan berkontribusi lebih besar kepada negara.

”BUMN perkebunan nantinya akan luar biasa besar. Dalam waktu dua tahun sudah membaik, tetapi target kita jauh ke depan. Dalam 5 tahun ke depan, kita akan memiliki industri hilir yang sangat besar, hulu pun akan kami kembangkan,” tegas Megananda.

Regrouping BUMN Kehutanan
Sementara itu, Dahlan menilai rencana regrouping BUMN kehutanan tidak terlalu sulit dilakukan. Meski demikian, pihaknya masih menelaah apakah regrouping akan dilakukan dengan cara holding atau merger. “Regrouping BUMN kehutanan sudah tidak ada sisi negatifnya, Menhut bahkan mendorong agar hal ini dapat terlaksana,” ungkap dia,

Dia menilai, selama ini PT Inhutani I-V memiliki banyak permasalahan, baik lahan, pendanaan, dan kemampuan yang rendah. Sedangkan Perum Perhutani memiliki kemampuan yang besar tetapi Perhutani masih mengerjakan hal-hal yang bersifat kecil. “Di Inhutani, seperti disampaikan direksinya, kurang lahan, uang, dan kemampuan. Sedangkan Perhutani punya banyak hal, tetapi yang dikerjakan masih bersifat kecil-kecil, sedangkan Inhutani memiliki akses untuk menggarap proyek-proyek besar,” terang Dahlan.

INVESTOR DAILY :: 14 FEBRUARI 2012, Hal. 20