Awgn7yf59Cjateng.metrotvnews.com – Kendal: Lahan pengganti kawasan hutan dari PT Semen Indonesia di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah mulai ditanami. Tanah seluas 125,53 hektare itu merupakan hasil tukar menukar kawasan hutan atas pembangunan pabrik semen di Rembang seluas 57 hektare.
Penanaman dilakukan Forum Komunikasi Pemimpin Daerah Kendal, Perhutani KPH Kendal, dan PT Semen Indonesia, Rabu 30 Maret 2016. Rencananya, kawasan yang berada di Desa Surokonto Wetan, Kecamatan Pageruyung, bakal dijadikan hutan produktif.
Administratur Perhutani KPH Kendal, Sunarto mengatakan, pihaknya bakal mengelola lahan pengganti dari perusahaan semen itu. Warga sekitar juga diberikan izin untuk memanfaatkan lahan, sepanjang tidak merusak tanaman utama.
“Nanti ada jalur bagi warga untuk menanam tanaman dan jalur untuk Perhutani menanam pohon,” imbuh Sunarto.
Sunarto menjelaskan, pihaknya bakal menanami dengan pohon keras, seperti mahoni dan jati. Warga yang ingin memanfaatkan lahan, bisa menanam palawija di sela-sela pepohonan itu. “Akan ada jarak lima meter di antara pohon-pohon itu. Celah itu bisa ditanami warga dengan palawija,” tuturnya.
Sekadar diketahui, warga sempat menguasai lahan seluas 125,53 hektare itu selama puluhan tahun. Lahan itu merupakan aset milik PT Sumur Pitu. Perusahaan pelat merah itu gulung tikar. Oleh warga, lahan dimanfaatkan untuk berkebun.
Belakangan, PT Semen Indonesia membeli lahan itu sebagai kompensasi pembangunan pabrik semen di Rembang. Sesuai SK 643/Menhut-II/2013, lahan pengganti itu bakal dijadikan kawasan hutan produksi tetap.
Tukar guling ini pun mendapat protes dari warga penggarap. Mereka ingin agar lahan disertifikasi atas nama warga penggarap lahan. Tetapi, kata Sunarto, hal itu tidak dimungkinkan. Karena lahan merupakan milik negara, melalui perusahaan BUMN.
Tetapi, dia memastikan bakal mencarikan solusi agar warga tetap bisa menggarap. “Masih ada waktu bagi warga untuk berdialog dengan kami merumuskan bagaimana nantinya warga bisa mengelola lahan di kawasan tersebut,” katanya.
Sementara Kapolres Kendal AKBP Widi Atmoko mengatakan, akan mengawasi kawasan hutan ini agar tidak dirusak. “Kita akan tegas dan tidak pandang bulu, siapapun yang melanggar undang-undang akan ditindak,” tegasnya.
Dalam penanaman itu, tampak hadir Sekretaris Daerah Bambang Dwijono, Kapolres Kendal AKBP Widi Atmoko, Dandim 0715/Kendal Letkol Piter. Perwakilan Semen Indonesia dan Perhutani bersama warga juga turut melakukan penanaman.
(SAN)
Sumber : jateng.metrotvnews.com
Tanggal : 30 Maret 2016