Indopos, JAKARTA – Perum Perhutani masih menunggu menjadi induk perusahaan atau holding company bidang kehutanan. Direktur Utama Perum Perhutani Bambang Sukmaminto mengatakan, Perhutani telah menyelesaikan segala syarat untuk melakukan holding, seperti melakukan berbagai kajian-kajian.

“Induknya Perhutani, dan sekarang bola ada di Kemenkeu. Artinya urusan mergernya sudah tidak ada urusan dengan Kementerian BUMN dan kajian sudah selesai. Jika sudah terealisasi untnk holding, Perhutani dan Inhutani akan tetap menjalankan operasional. Perusahaan masing-masing setelah penggabungan,” ujar Bambang saat berdiskusi dengan wartawan di gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (10/10).

Setelah dari Kemenkeu nantinya akan diserahkan ke presiden untuk disahkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). “Dapat kita ketahui. Perhutani mencatat pendapatan sekira Rp 2,37 triliun. Di mana gondorukem merupakan penopang pendapatan terbesar kedua Perhutani setelah penjualan kayu logs atau kayu bundar sebesar Rp 1,13 triliun, penjualan kayu olahan di dalam negeri Rp 54,69 miliar, dan ekspor industri kayu dari finished product sebesar Rp 84,72 miliar,” paparnya.

Sedangkan pendapatan dari penjualan hasil industri nonkayu, lanjut dia, sebesar Rp 320,02 miliar, ekspor industri nonkayu Rp 721,43 miliar dan usaha wisata Rp 17,15 miliar.

“Hingga akhir tahun, pendapatan Perhutani diproyeksikan mencapai Rp3,9 triliun. Hasil evaluasi kinerja sampai semester 12013, laba bersih Perhutani mencapai Rp 465,12 miliar atau naik 238 persen dari rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) yang ditetapkan sebelumnya. Sampai saat ini, Perhutani merupakan penghasil gondorukem terbesar di Indonesia,” jelasnya.

Indopos | 11 Oktober 2013 | Hal. 5