Situs Makam Syeh Jati LawangMADIUN, PERHUTANI (29/5) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun memiliki situs budaya berupa makam ‘Syeh Jati Lawang’ seluas 0,5 Ha di hutan petak 101b RPH Tambak Merang, BKPH Dagangan, Desa Glonggong Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun sebagai tanggungjawab lingkungan perusahaan dalam pengelolaan hutan lestari.

Situs budaya dalam kawasan hutan merupakan salah satu bentuk Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi atau KBNKT.

Sejarah Situs Budaya Makam Syeh Jati Lawang

Indonesia sebelumnya dikuasai oleh Belanda dan juga Negara-Negara lain, sebagian masyarakatnya mempunyai keinginan siar agama, khususnya agama Islam, tetapi dari satu pihak khususnya penguasa  Indonesia (zaman Belanda) mempunyai anggapan bahwa orang-orang mancanegara selain  Belanda ingin merongrong kekuasaan mereka.

Pada tahun 6 Masehi ada tokoh-tokoh agama islam yang sudah memiliki gelar Syah/Syeh. Syah mempunyai arti dalam agama Islam adalah sesorang yang mempunyai kelebihan/wahyu dari Allah. Nama-nama orang tersebut antara lain adalah :
1. Syah Ahmad Muhamad/Syeh Abdulrahman dari Negara Irak
2. Syeh Maksum dari Negara Arab Saudi
3. Syeh Marsum dari Negara Kolombia
4. Syeh Markoso dari Negara Mekah
5. Eyang Haji dari Negara Iran
6. EyangManggung Modo Rupo dari Negara Abudabi
7. Syeh Keling dari Negara Kamboja.

Dari ke 7 (tujuh) orang-orang tersebut diatas tersebar dipelosok tanah Jawa khususnya dibagian timur untuk siar agama Islam. Berjalan sekitar 6 (enam) tahun atau 12 Masehi orang-orang tersebut dimusnahkan oleh Belanda dengan cara dibunuh dalam kondisi masih hidup.

Strategi pada zaman Belanda pada saat itu cukup diakui bagus dan ulet agar pengikut-pengikut dari 7 orang-orang terbaik tersebut kehilangan jejak, maka pemakaman dilakukan didalam hutan dan belum satupun orang yang meninggal dimakamkan hidup-hidup ditempat tersebut. Kawasan itu didalam hutan atau hutan alam, kemudian dari tahun ke tahun ada peleng/wangsit (istilah bahasa jawa) ke Syeh Jati Lawang yang isinya ada 7 orang Syeh yang dimakamkan di dalam hutan.

Dari beberapa murid tokoh agama Islam tersebut mempunyai kesepakatan untuk dibuatkan pengaman makam berbentuk pagar berupa tiang dari besi dan kawat berduri yang mengelilingi makam tersebut pada tahun 1931.

Sehubungan dengan penanggung jawab diwilayah/makam tersebut belum ada, maka bangunan yang berupa pagar besi tersebut banyak yang hilang dicuri orang yang tidak bertanggung jawab sehingga kondisi makam semakin jelek.

Berbagai macam bangunan yang ada di lokasi tersebut antara lain :

  1. Gapuro : Bangunan yang berbentuk gawang pintu tanpa tutup depan belakang sifatnya terbuka terbuat dari semen, bata, gamping, pasir.
  2. Pagar : Pagar terbuat dari semen, pasir, gamping, besi, yang mengelilingi 7 makam tersebut.
  3. Mushola : Mushola dibuat untuk beribadah bagi pengunjung beragama Islam didalam masjid tersebut ada 1 orang makam Syeh Markoso pagar tembok mengelilingi masjid dan berlantai keramik.
  4. Tanah : Keluasan tanah 0,5 Ha berdiri dikawasan Perhutani (LDTI) di petak 101 b.
  5. Bangunan Makam : Berbentuk empat persegi panjang menyerupai rumah limas. Menurut keyakinan ima Syeh yang mau dibangun dan dibuatkan maesan permanen yang lainnya tetap seperti awal mulanya, bahan bangunan pasir, bata, semen, keramik, dan gamping.
  6. Sumur/penampung air untuk berwudhu : Kedalamannya sumur ± 3 meter berbentuk lingkaran tegak lurus keadaan musim kemarau tidak ada air sedangkan keadaan dimusim penghujan ada air tetapi tergantung hujan.

Keseluruhan bangunan itu dibuat pada tahun 1986. Pengunjung datang dari berbagai Kabupaten dan bahkan ada yang dari luar pulau Jawa yang bertujuan untuk berziarah ke makam tersebut antara lain :

1. Pondok Boyo dari Kabupaten Kediri.
2. Pondok Termas dari Kabupaten Pacitan.
3. Pondok Sampang dari Kabupaten Madura.
4. Wilayah Madiun : Trenggalek, Tulung agung, dan juga masyarakat setempat.

Menurut keyakinan Ilmu Jawa tidak semua hari itu baik, apalagi meminta untuk merih kesuksesan harus tahu hari yang jelek, berziarah ke makam Jati Lawang ada hari yang tidak baik untuk berjiarah yaitu hari Jum’at kliwon/malam Jum’at kliwon,  selain malam/hari tersebut baik untuk berjiarah, apalagi dimalam hari dan  harus suci dari hadas besar dan kecil. (Kom-PHT/Mdn)