MURIANEWS.COM (8/9/2017) | Selain kayu, produksi minyak kayu putih yang akan dilakukan Perhutani KPH Purwodadi diyakini bakal menyumbang kontribusi pendapatan. Hal itu disampaikan Administratur KPH Purwodadi Dewanto saat ditemui di kantornya, Jumat (8/9/2017).

Menurut Dewanto, keyakinan itu disampaikan setelah pihaknya melakukan uji coba produksi minyak kayu putih, beberapa hari lalu.

Dalam uji coba itu, ada sekitar 5 ton daun yang dipetik dari 1.200 pohon kayu putih. Tiap pohon hanya dipetik daunnya sebanyak 4 kilo saja. Setelah dipetik dan ditimbang, daun itu selanjutnya dikirim ke pabrik pengolahan minyak kayu putih milik KPH Gundih untuk diproses jadi minyak kayu putih.

”Seperti kita ketahui, KPH Gundih sudah puluhan tahun memproduksi minyak kayu putih. Kebetulan, KPH Gundih ini wilayahnya juga berada di Kabupaten Grobogan. Jadi, daun kita kirim kesana karena di KPH Purwodadi belum punya alatnya,” katanya.

Setelah diproses, daun sebanyak 5 ton mampu menghasilkan 32,67 kg MKP dengan kadar rendemen 0,65 persen. MKP yang didapat bisa terjual seharga Rp 5 juta.

Uang sebanyak Rp 5 juta itu masih berupa pendapatan kotor. Setelah dikurangi berbagai biaya bisa dapat untung sekitar Rp 1,3 juta.

”Dari uji coba yang kita lakukan, ada profit margin sekitar 0,26 persen. Dari gambaran ini, bisa saya katakana kalau produksi minyak kayu putih nanti punya prospek bagus,” jelasnya.

Menurut Dewanto, hasil yang didapat dalam uji coba itu belum maksimal karena tanaman yang dipetik baru berusia sekitar tiga tahun. Idealnya, pemetikan dilakukan saat tanaman sudah memasuki usia empat tahun.

Kasi PSDHL KPH Purwodadi Dwi Anggoro Kasih menambahkan, proses produksi minyak kayu putih (MKP) yang direncanakan nantinya tidak akan dikerjakan sendiri. Sejumlah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) bakal digandeng dalam unit usaha baru di KPH Purwodadi tersebut.

”Dalam proses penanaman dan pengembangan pohon kayu putih, kita sudah kerjasama dengan LMDH. Nanti, mereka (LMDH) juga kita gandeng ketika produksi minyak kayu putih sudah jalan,” jelasnya.

Ia menyatakan, sejak akhir 2015 lalu, pihaknya juga sudah mulai menaman pohon kayu putih di beberapa areal hutan seluas sekitar 1.000 hektare. Saat ini, sebagian besar pohon kayu putih di wilayah Penganten dan Jatipohon ketinggiannya sudah di atas 3 meteran.

Penamanam kayu putih tersebut ditempatkan di areal khusus. Yakni, kawasan yang masih kosong, tanamannya rusak atau kurang produktif.

Penanaman kayu putih itu dilakukan dengan sitem plong-plongan atau kaplingan. Yakni, untuk areal seluas 15 meter akan ditanami kayu putih. Kemudian, areal seluas sembilan meter dipakai untuk tanam palawija oleh petani disekitar kawasan hutan.

Idealnya, daun kayu putih itu sudah mulai bisa dipetik dan diolah untuk minyak ketika menginjak usia tiga tahun. Namun dari pantauan di lapangan, sebagian pohon sudah memungkinkan untuk dipetik dan diolah jadi minyak kayu putih.

”Targetnya, tahun depan sudah bisa produksi. Nanti, kita akan siapkan peralatan dan prasarananya terlebih dahulu,” imbuhnya.

Sumber : murianews.com

Tanggal : 8 September 2017