Jakarta  – Pemegang saham Perum Perhutani setuju mengangkat Mustoha Iskandar sebagai direktur utama perusahaan itu untuk periode 2014-2019 menggantikan Bambang Sumananto.
Serah terima jabatan dirut Perhutani digelar di Kantor Perum Perhutani, Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa ditandai dengan penyerahan buku Memori Kerja dari Bambang Sukmananto kepada Mustoha Iskandar.
Surat pemberhentian dan pengangkatan tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor 231/MBU/10/2014 tanggal 17 Oktober 2014.
Mustoha sebelumnya menjabat Direktur Komersial Kayu Perum Perhutani sejak 13 Januari 2014. Sedangkan Bambang Sukmananto selanjutnya segera menempati posisi baru sebagai Staf Ahli Kementerian Kehutanan.
Mustoha dalam sambutannya menyatakan bahwa perubahan tidak cukup sampai tingkat struktural saja, tetapi harus sampai perubahan kultural, dimana yang menjadi kuncinya adalah kultur dan mindset SDM.
“Perhutani akan percepat transformasi dan beurocratical culture ke corporate culture,” katanya.
Dalam salian keputusan yang sama juga sekaligus ditetapkan pengangkatan Agus Setyaprastawa sebagai direktur.
Dengan begitu susunan pejabat direksi Perhutani saat ini adalah Dirut Mustoha Iskandar, Direktur PSDH Heru Siswanto, Direktur Keuangan Morgan Sharif Lumban Batu, Direktur Komersial Non Kayu Muhammad Soebagja, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis dan Umum Mustofa Iskandar, dan Direktur Agus Setyaprastawa.
Pada 17 September 2014, pemerintah secara resmi membentuk Holding BUMN Kehutanan yang menggabungkan Perhutani dan Inhutani I-V melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.73 tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum Kehutanan Negara.
Perum Perhutani bertindak sebagai induk usaha Holding BUMN Kehutanan dengan modal awal sebesar Rp1,181 triliun.
Sumber  : antaranews.com
Tanggal   : 21 Oktober 2014