PROBOLINGGO, PERHUTANI (14/01/2023) | Jajaran Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo melakukan koordinasi menyangkut masalah penyelesaian Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo yang berlangsung di Rumah Kopi Tengger Kecamatan Sukapura, Senin (13/01).

Administratur Perhutani Probolinggo, Ida Jatiyana mengatakan, dengan adanya koordinasi tersebut pihaknya merasa terbantu sepenuhnya oleh Kejaksaan Negeri Probolinggo, mulai dari pendampingan institusi maupun personal dalam menjalankan tugas untuk saling bersinergi, katanya.

“Kami juga berharap dangan adanya koordinasi ini bisa ditindaklanjuti dengan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat serta pihak-pihak yang terkait dengan Perhutani,” tambah Ida.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo David P. Duarsa menyampaikan, bahwa pihaknya bersama Perhutani diharapkan dapat bersama-sama menjaga hutan, ujarnya.

“Kami butuh aksi selanjutnya dan tentunya nanti diberikan oleh jajaran Perhutani KPH Probolinggo untuk melakukan hal-hal dibidang keperdataan. Makanya kami butuh Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan ke kami selaku Jaksa Pengacara Negara,” katanya.

Dengan koordinasi ini ke-depan bisa meningkatkan kinerja Perhutani juga Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, serta saling bersinergi untuk melindungi aset Negara berupa kawasan hutan, pungkasnya. (Kom-Pht/Pbo/Fek)

Editor : Uan
Copyright © 2023