MADURA, PERHUTANI (05/03/2019) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan & Kelautan Kabupaten Sumenep mendampingi Organization for Industrial and Cultural Advancement (OISCA) melakukan peninjauan populasi perkembangan pohon mangrove yang ditanam tahun 2017 di petak 61 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pamekasan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Madura Timur, Minggu (5/3).

Kegiatan peninjauan tersebut juga diikuti oleh beberapa unsur lainnya diantaranya para akademisi dari Universitas Islam Madura (UIM), Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sabuk Hijau dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan setempat.

Administratur Perhutani KPH Madura Hengki Herwanto mengatakan sangat mendukung program rehabilitasi hutan mangrove di kawasan hutan oleh OISCA Indonesia. Dia menyampaikan rasa terima kasih kepada OISCA dan LMDH Sabuk Hijau yang sangat peduli terhadap lingkungan hidup. “Monitoring dan evaluasi ini sangat penting dalam upaya merekam temuan, inovasi, dan praktek hasil tanaman dilapangan untuk menentukan tingkat keberhasilan,” kata Hengki.

Menurutnya fungsi hutan mangrove selain untuk  menahan abrasi yang dipacu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai, juga sebagai tempat berkembang biaknya biota laut. “Untuk itu perlu dukungan dan kerjasama semua pihak dalam rangka menciptakan keberhasilan tananam mangrove khususnya  dalam kawasan hutan,” tambah Hengki.

Sementara itu Direktur  OISCA Indonesia Ogaka Agaki yang datang langsung ke lokasi tersebut menyampaikan bahwa OISCA adalah organisasi nirlaba yang berpusat di Jepang dan memiliki perwakilan yang tersebar di 29 negara di dunia.

Dari peninjauan penanaman mangrove tersebut Ogaka mengatakan, ada beberapa masalah yang perlu di perhatikan dari hasil monitoring, yaitu adanya hama teritip yang menempel di batang-batang mangrove dan adanya orang yang mencari cacing di lokasi tanaman sehingga mengganggu ekosistem laut. Menurut dia, hasil monitoring dan evaluasi ini akan disampaikan ke Perhutani KPH Madura dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan secara tertulis, pungkas Ogaka. (Kom-Pht/Mdr/Nur)

Editor : Ywn
Copyright©2019