CEPU, PERHUTANI (13/08/2024) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non Pendanaan Usaha Mikro Kecil (Non PUMK) sebesar Rp 24.500.000,- kepada 10 (Sepuluh) kepala keluarga, untuk pembuatan jamban sehat bagi masyarakat kurang mampu Desa Singonegoro, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Senin (12/08).
Penyerahan bantuan TJSL Non PUMK diserahkan langsung oleh Administratur KPH Cepu, Mustopo didampingi Kepala Seksi Bidang Keuangan Umum SDM dan IT Ade Evita Amalia, Kepala Sub Seksi (KSS) Keuangan Perpajakan, TJSL dan MR SDM Muhammad Chulu Yahya. Bantuan diterima Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Koperasi Wana Bestari Mandiri Eko Sumarno di aula ruang rapat Perhutani KPH Cepu.
Administratur KPH Cepu, Mustopo mengatakan hal ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Perusahaan atas kesehatan masyarakat desa hutan. “Dalam hal ini untuk pembuatan jamban sehat yang layak bagi masyarakat kurang mampu disekitar wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonogadung pada Perum Perhutani KPH Cepu, tepatnya di Desa singonegoro Kecamatan Jiken Kabupaten Blora,” jelasnya.
Sementara itu Ketua LMDH Koperasi Wana Bestari Mandiri, Eko Sumarno mengucapkan terimakasih untuk Perum Perhutani atas bantuan perbaikan sanitasi jamban sehat atau jambanisasi. “Semoga bantuan ini bermanfaat sekaligus mendidik pola hidup sehat bagi masyarakat serta meningkatkan kesadaran pentingnya hidup sehat,” pungkasnya. (Kom-PHT/Cpu/Pai)
Editor: Tri
Copyright © 2024