Pembentukan induk usaha (holding) badan usaha milik negara perkebunan dan kehutanan sampai saat ini belum selesai. Menurut Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Pandu Djajanto, holding perkebunan maslh diproses Kementerian Keuangan pada tahap finalisasi keuangan holding. Sedangkan holding kehutanan baru sampai Sekretariat Kabinet untuk persiapan peraturan presidennya sebagai payung hukum.

Pandu mengatakan, proses holding tersebut bisa diselesaikan tahun ini. “Diusahakan secepatnyalah,” kata dia di Jakarta kemarin. Holding Kehutanan dan Perkebunan seharusnya sudah terbentuk Maret lalu. Selain holding perkebunan dan kehutanan, Kementerian BUMN akan membentuk induk usaha farmasi. Holding farmasi saat ini, menurut Pandu, masih dalam tahap kajian metode pembentukan induk usaha. Kementerian menyerahkan metode pembentukan holding kepada setiap BUMN farmasi. “Entah itu konsolidasi atau merger,” katanya.

Langkah Kementerian BUMN membentuk holding perkebunan, kehutanan dan farmasi itu untuk mempermudah kontrol pemerintah dan melipatgandakan keunggulan perusahaan pelat merah. Nantinya holding BUMN perkebunan akan membawahi 14 PTPN dan PT Rajawah Nusantara Indonesia. Holding BUMN Kehutanan akan menyatukan PT Inhutani dan Perum Perhutani. Holding BUMN farmasi menggabungkan Kimia Farma dan Indofarma. ^ SUNDARI

KORAN TEMPO :: Selasa, 10 April 2012 Hal. B3