SEMARANG – Pemprov Jateng diminta iebih proaktif dalam mewujudkan proyek Taman Safari Jawa Tengah atau Jateng Park. Melalui Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD), pemprov dapat menarik investor yang berani menanamkan modal hingga triliunan rupiah.
Kepala Divisi Bisnis Wisata dan Agribisnis Perum Perhutani, Hindro Priatno mengatakan, sebetulnya masterptan proyek Jateng Park sudah disusun sejak dua tahun lalu. Rencana tersebut digunakan sebagai bahan awal pengerjaan proyek. Sayangnya sampai saat ini proyek terganjal belum adanya investor yang berminat. “Jadi bukan masalah optimistis atau tidak, tapi karena belum ada investor yang berani, “ujarnya.
Perhutani akan membangun Jateng Park setelah ada kerja sama antara Pemprov dengan pihaknya. Namun sayang, selama ini sqak gagasan pembangunan Jateng Park muncul pada era Gubernur Bibit Afeduyo, belum pernah ada kerja sama resmi antara Perhutani dengan Pemprov Jateng. ‘Harus sama-sama proaktif. Kerja sama tidak akan bisa terlaksana jika hanya satu pihak sajayang proaktif;” tuturnya.
Menurut Hindo, masterplan (rencana induk) Jateng Park akan diusulkan dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2015. Jika dsetujui, penyelesaian masterplan akan dkebutdan selesai pada April 2015.
“Penyelesaian penyusunan master plan masih membutuhkan masukan dari konsultan. Bagaimana daya dukung dan kemampuan masyarakat, serta budaya lokal akan masuk dalam kajian. Di Jateng berbeda dengan Jatim, dan Jabar. Di sini baru ada kabar akan dibangun, harga tanah di sekitar lokasi sudah naik tinggi,” katanya.
Beri Izin
Sebagai pemilik lahan, Perhutani meminta komitmen Pemprov Jateng. Sebab, nantinya Jateng Park dapat menjadi objek wisata yang menyumbang pendapatan asli daerah (PAD), dengan cara tidak menguras sumber daya alam. “Kalau ada kerja sama dengan mitra akan lebih baik. Bukan berarti Jateng Park tidak bisa dwujudkan. Pasti bisa.”
Soal izin sewa lahan, Kementerian BUMN hanya memberi izin selama dua tahun jika penggunaan lahan menggandeng investor. Namun itu menurutnya tak jadi soal. Dia mencontohkan, pengembangan wisata alam di Kabupaten Banyuwangi juga menggunakan izin sewa lahan selama dua tahun, dan melakukan perpanjangan.
Selain investor, kendala lain adalah lahan seluas 500 hektare d Wana Wisata Penggaron, Desa Susukan, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang tidak seluruhnya boleh digarap. Perhutani hanya mengizinkan penggunaan 100 hektare dengan sistem pinjam pakai. Bagi investor lahan itu sangat kurang karena untuk lapangan golf saja sudah menghabiskan 80 hektare.
Dari total luas lahan tersebut, 271 hektare di antaranya berupa wahana wisata. Potensi wisata Penggaron diantaranya gardu pandang panorama alam, camping ground, penangkaran satwa, rumah panggung, play ground, lapangan golf, dan lain sebagainya.
Sumber  : Suara Merdeka
Tanggal  : 30 Desember 2014