MOJOKERTO, PERHUTANI (09/12/2019) | Untuk mempercepat pelaksanaan program Perhutanan Sosial skema Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) tahun 2019, tiga orang perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto berkunjung ke Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta,  Jum’at (06/12).

Dalam kunjungan tersebut diserahkan sebanyak 56 berkas Kulin KK dari 56  LMDH se-wilayah KPH Mojokerto. Kunjungan tersebut didampingi oleh Staf Khus Tim Project Management Unit (PMU) Perhutani Kantor Pusat,  Dede dan Anis yang diterima langsung oleh Ferry selaku Kepala Seksi Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam pertemuan tersebut dibahas usulan berkas Kulin KK dan kendala apa saja yang ada di lapangan selama proses penyusunan Kulin KK tersebut.

Dalam penjelasannya Ferry menyampaikan bahwa usulan tersebut nantinya diupayakan divertek pada tahun 2020 dan paling cepat pada bulan Januari 2020, “Mengingat waktu sekarang sudah menjelang akhir tutup buku tahun 2019,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan LMDH sangat senang dan berterima kasih kepada Perhutani yang telah memfasilitasi untuk langsung bisa bertemu dengan pejabat yang mengurusi Perhutanan Sosial di KLHK Jakarta.

Administratur KPH Mojokerto, Suratno sebelumnya saat melepas keberangkatan LMDH berharap perjalanan lancar dan bisa bertemu langsung dengan pejabat yang berwenang mengurusi Perhutanan Sosial. Suratno juga berpesan semoga LMDH bisa memperoleh tambahan wawasan dengan mengurus sendiri usulan Perhutanan Sosial skema Kulin KK tersebut ke Kantor KLHK Jakarta. (Kom-PHT/Mjk/Umi)

Editor : Ywn

Copyright©2019