PEKALONGAN BARAT, PERHUTANI (11/12/2020) | Dalam rangka percepatan Program Perhutanan Sosial, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat melakukan langkah-langkah strategis, salah satunya penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Karya dan LMDH Waru Sakti di Gunung Geulius Learning Center (GGLC) Kabupaten Brebes, Kamis (10/12).

Acara penandatanganan NKK tersebut dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Kelola Sumber Daya Hutan dan Perhutanan Sosial (KSS KSDH & PS) Eko Arif Munanto, Ketua LMDH Wana Karya Estu Susilo, dan Ketua LMDH Waru Sakti.

Administratur KPH Pekalongan Barat, Gunawan Catur HR melalui KSS KSDH & PS, Eko Arif menyampaikan bahwa setelah penandatanganan NKK nantinya akan segera ditindaklanjuti dengan pengajuan berkas ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar segera dilaksanakan verifikasi teknis dengan harapan SK Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) segera turun.

“SK Kulin KK diperlukan guna legalitas masyarakat sekitar hutan dalam pengelolaan hutan. Harapannya setiap kelompok dapat menyusun rencana pengembangan, meningkatkan daya saing dan nilai tambah dengan banyak melakukan inovasi dalam pengembangan bidang perhutanan sosial,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LMDH Wana Karya, Estu Susilo mengatakan LMDH nya tidak hanya mengembangkan di bidang tanaman saja namun juga bidang wisata alam, usaha pemancingan, dan sekolah alam.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari Perhutani KPH Pekalongan Barat yang mendorong kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan daya saing hasil produksi serta tetap menjaga lingkungan sekitar hutan agar tetap lestari,” ungkapnya. (Kom-/PHT/Pkb/W2n)

Editor : Ywn
Copyright©2020