BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (22/06/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur bersama Yayasan Argowilis melakukan koordinasi dan pendampingan dalam rangka percepatan program Perhutanan Sosial  di wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Karanggandul, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Slamet Barat, Jum’at  (19/06).

Hadir dalam  kegiatan tersebut Kepala Sub Seksi Kelola SDH dan Perhutanan Sosial, Tuswanto  beserta jajaran RPH Karanggandul dan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) dari Yayasan Argowilis M. Thoha.

Tuswanto mewakili Administratur KPH Banyumas Timur menyampaikan bahwa upaya percepatan proses Perhutanan Sosial dengan pola Kulin KK (Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan), yang mengacu kepada Peraturan Menteri/ Permen No P. 83 Tahun 2016 perlu dilakukan.

“Sampai saat ini LMDH yang sudah mengajukan permohonan Kulin KK (Pola Kemitraan Kehutanan) sebanyak 108 LMDH, telah diverifikasi sebanyak 6 LMDH dan baru 5 LMDH yang keluar SK dari Kementerian namun SK belum diserahkan kepada LMDH yang bersangkutan,” ujarnya.

Sementara M. Thoha bertekad berdasarkan progres yang lambat tersebut TPM akan melakukan upaya percepatan mengajukan 25 LMDH kepada Kementerian LHK yang dikawal langsung melalui rekomendasi DPR RI yang membidangi. (Kom-PHT/Byt/Rhm).

Editor : Ywn

Copyright©2020