BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (26/10/2023) | Dalam rangka menindaklanjuti Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pada kawasan hutan di Wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan, Perhutani Divisi Regional Jawa Timur yang terdiri dari KPH Banyuwangi Selatan, Seksi Hukum dan Agraria Divre jatim, Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Divre jatim bersama PT. Telkom Wilayah Telekomunikasi (Witel) Jember dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur gelar Rapat Koordinasi bahas percepatan tindak lanjut dari PPKH oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di kantor PT. Telkom Witel Jember, pada Rabu (25/10).
Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan melalui Kasi PPB Widodo menyampaikan bahwa Perum Perhutani mendukung pengembangan fasilitas masyarakat dengan menggunakan kawasan hutan untuk pemasangan tiang dan jaringan kabel fiber optik oleh PT. Telkom pada area kawasan hutan area kerja Perhutani. Ia menjelaskan bahwa masih diperlukan koordinasi di tahapan berikutnya pasca PPKH dari KLHK yaitu kegiatan tata batas dan pembuatan Perjanjian Kerjasa Sama sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Kami berharap sinergitas dan koordinasi antara Perhutani, Telkom, dan Dinas Kehutanan Jatim yang sudah terbangun baik selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Dari kegiatan penggunaan kawasan untuk kepentingan pembangunan diluar kegiatan kehutanan diharapkan nantinya dapat membawa dampak adanya peningkatan pendapatan masyarakat sekitar hutan dan pemberdayaan muatan lokal lewat digitalisasi”, papar Widodo.
Sementara itu, Manajer Acces Optima, Maintenance, QE & Daman PT. Telkom Indonesia Witel Jember Imam Sunardi menyampaikan terima kasih kepada jajaran Perhutani serta Dishut Jatim atas dukungan dan kerjasamanya dalam perizinan penggunaan kawasan hutan untuk peningkatan fasilitas masyarakat tersebut. Ia menjelaskan bahwa nantinya pemasangan tiang dan jaringan kabel fiber optik akan berdampak pada peningkatan dan kelancaran akses internet masyarakat dan pelaku usaha yang dapat mendukung kinerja msayarakat dan berbagai pihak.
Selanjutnya, Lesmana Adi Nugraha selaku perwakilan Dishut Jatim menyampaikan terima kasih pada Perhutani dan Telkom Witel Jember atas prakarsa pembahasan percepatan tindak lanjut dari PPKH oleh Kementerian LHK. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan mendukung dan mengawal pelaksanaanya agar dapat terealisasi secepatnya sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga dapat membawa kemanfaatan bagi semua pihak. (Kom-PHT/Bws/Dik).
Editor : Lra
Copyright © 2023