BANYUWANGI, PERHUTANI  (04/07/2019) | Perhutani Kasatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan bersama Kepala Desa Barurejo Kecamatan Siliragung mengadakan pembinaan dan penyuluhan pengrajin kayu yang dilaksanakan di balai desa Barurejo Kecamatan Siliragung, Kamis (4/7).

Admnistratur Perhutani KPH Banyuangi Selatan Nur Budi Susatyo dalam arahannya menyampaikan tentang penatausahaan hasil hutan dari hutan negara. Dia juga  memberikan pemahaman kepada pengusaha dan pengrajin kayu mengenai harga kayu Perhutani yang harganya berbeda bila dibandingkan dengan kayu yang berasal dari hutan rakyat.

“Sebabnya sebelum kayu dijual Perhutani mempunyai kewajiban untuk membayar Provisi Sumberdaya Hutan (PSDH) kepada negara, sehingga harga kayu Perhutani sedikit berbeda dengan kayu yang berasal dari hutan rakyat,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama kepala desa Barurejo Achmad Baidawi mengatakan jika sebagian besar warganya berprofesi sebagai pengrajin kayu yang bahan bakunya berasal dari hutan rayat atau hutan hak. “Untuk itu kami memerlukan pembinaan dan penyuluhan oleh pihak-pihak terkait dalam hal penyertaan dokumen angkutan hasil hutan yang ditebang dari hutan rakyat,” ujarnya.

Baidawi juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan pembinaan dan penyuluhan mengenenai aturan dalam usaha kayu. “Semoga kedepannya pengusaha dan pengrajin kayu lebih mengetahui penatausahaan hasil hutan yang mereka beli dari hutan rakyat, dan menjalakan usahanya seseuai peraturan yang berlaku,” tutupnya. (Kom-PHT/Bws/Muk)

Editor : Ywn

Copyright©2019