BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (11/8/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur bertempat di ruang rapat Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karangkobar, mengadakan Sosialisasi Socio Partnership kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah BKPH Karangkobar yang telah memiliki Perjanjian Kerjasama (PKS) Agroforestry, Selasa (11/8).

Hadir dalam sosialisasi tersebut Junior Manager Bisnis KPH Banyumas Timur, Asper (Asisten Perhutani) BKPH Karangkobar diwakili Kepala Urusan Tata Usaha, Ketua LMDH dan Pokja Agroforestry, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), Ketua LMDH Condong Lestari, Ketua LMDH Sida Makmur, Ketua LMDH Maung Lestari, Ketua LMDH Tunas Cemara Rimba, Ketua LMDH Panongan Lestari, Ketua LMDH Wanabhakti, Ketua LMDH Karya Flora Lestari Boga yang mana LMDH tersebut dalam wilayah administrasi Kabupaten Banjarnegara.

Disampaikan Administratur KPH Banyumas Timur melalui Junior Manager Bisnis (JMB) Sugito, bahwa Socio Partnership adalah kerjasama sosial pengelolaan Agroforestry pada kawasan hutan berbasis teknologi digital yang melibatkan petani hutan, kelompok tani Perhutani dan pemangku kepentingan. “Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi Perhutani KPH Banyumas Timur terhadap pengelolaan kawasan hutan. Didalam sistem tersebut setiap petani terdata by name by adress dan data tersebut nantinya bisa diakses oleh berbagai pihak, baik oleh LMDH maupun pihak eksternal,” ujarnya.

Radiyono, perwakilan ketua LMDH yang hadir menyampaikan rasa terimakasih khususnya kepada KPH Banyumas Timur mengadakan sosialisasi kepada LMDH yang memiliki Perjanjian Kerjasama (PKS). “Kami mendapatkan tambahan wawasan baru dan berharap perkembangan LMDH di wilayah BKPH Karangkobar khususnya dan di KPH Banyumas Timur pada umumnya akan lebih maju dan lebih baik lagi,” ujarnya. (Kom-PHT/Byt/Rhm)

Editor : Ywn

Copyright©2020