NGAWI, PERHUTANI (10/10/2020) | Jajaran Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi mengikuti sosialisasi pendampingan pasca terbitnya Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (PS) skema Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) yang diselenggarakan oleh Lembaga Prakarsa Pelestarian dan Perlindungan Alam (PALAPA), bertempat di aula STIT Islamiyah Karya Pembangunan Paron, Kabupaten Ngawi, Sabtu (10/10).

Administratur Perhutani KPH Ngawi Haris Suseno dalam kesempatan tersebut mengajak kepada seluruh stakeholder, khususnya Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk bersama-sama mengelola Sumber Daya Hutan (SDH) sesuai koridor peraturan yang berlaku.

“Harapannya didalam kerjasama pengelolaan SDH ini nantinya bisa memberikan manfaat untuk semua pihak. Sehingga tujuan pengelolaan SDH, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung ketahanan pangan nasional bisa tercapai,” terang Haris.

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar selaku pembina LMDH kabupaten Ngawi menyerahkan bantuan tangki semprot elektrik dan demo plot jagung secara simbolis kepada Patar selaku Ketua LMDH Wono Cipto Lestari, mewakili 95 LMDH wilayah kerja kabupaten Ngawi yang merupakan bantuan dari CSR Widodo Putra Group, PALAPA dan PT ADVANTA. (Kom-PHT/Ngw/Rth)

Editor : Ywn

Copyright©2020