JAKARTA, PERHUTANI (11/8/2020) | Perum Perhutani mengalokasikan anggaran Program Kemitraan sebesar Rp 12,9 Milyar di tahun 2020 untuk mendorong bangkitnya usaha kecil yang dimiliki mitra binaan yang tersebar di seluruh wilayah kerja Perhutani.

Kebijakan ini selaras dengan kebijakan pemerintah yang telah mengumumkan dua program baru untuk membantu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam melewati masa pandemi Covid-19. Kedua bantuan tersebut yakni bantuan uang tunai dan kredit bunga rendah.

Direktur Keuangan Perum Perhutani Eko Wahyudi menyampaikan Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyalurkan bantuan kredit bunga rendah atau pinjaman lunak melalui Program Kemitraan sebagai sebuah kepedulian dan tanggung jawab sosial untuk membantu UMKM mitra binaan.

Dana tersebut dapat digunakan sebagai modal agar para mitra dapat mengembangkan usahanya. Apalagi di masa pandemi ini masyarakat memerlukan stimulus untuk terus menggerakan roda perekonomian.

“Kami akan mengawal agar Program Kemitraan ini dapat tersalurkan sesuai rencana. Harapan kami usaha para mitra dapat semakin besar, yang tentunya berdampak pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan desa sekitar hutan.” Ujar Eko.

Usaha yang dijalankan masyarakat mitra Perhutani terdiri dari beragam sektor, diantaranya peternakan, perdagangan, kuliner daerah, warung hingga kerajinan tangan.

Perhutani melalui satuan kerja Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung telah menyerahkan bantuan pinjaman modal sebesar Rp 280 juta kepada 15 (lima belas) mitra binaan bertempat di aula KPH Randublatung, Kamis (30/7).

15 mitra binaan tersebut berasal dari desa sekitar hutan di 3 (tiga) kecamatan yaitu Kecamatan Randublatung, Kecamatan Jati dan Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora. (Kom-PHT/PR/2020-VIII-18)

Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id