BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (24/10/2020) | Bertempat di Patuha Resort, Bandung pada hari Rabu-Kamis tanggal 21-22 Oktober 2020, perwakilan dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat membagikan pengalaman dalam pelaksanaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan bagi para penyadap getah atas undangan dari Asosiasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan Indonesia (ALMADHINA), Kamis (22/10).

Hadir dan mengisi acara tersebut, Kepala Tata Usaha KPH Banyumas Barat Herdian Iskarimanto bersama Kepala Sub Seksi Komunikasi Perusahaan Sukirto di hadapan Ketua ALMADHINA Adib dan para peserta sosialisasi yang sebagian besar adalah para penyadap getah pinus.

Mewakili Administratur KPH Banyumas Barat Toni Kuspuja, Kepala Tata Usaha KPH Banyumas Barat Herdian Iskarimanto menyampaikan bahwa pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini dilakukan KPH Banyumas Barat merupakan bentuk perhatian Perhutani terhadap kesejahteraan dan keselamatan kerja para penyadap getah.

“Jumlah tenaga penyadap di KPH Banyumas Barat adalah sebanyak 8.680 orang, 2.713 orang atau 31% diantaranya telah mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Namun selain itu, Perhutani KPH Banyumas Barat juga telah menyertakan semua penyadap ke dalam program asuransi Amanah Githa. Hal ini tidak hanya memudahkan Perhutani jika ada kejadian dan klaim, namun juga memberi rasa tenang dan jaminan para penyadap saat bekerja,” ujar Herdian.

Ketua ALMADHINA, Adib dalam kesempatannya menegaskan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini pada kegiatan Perhutanan Sosial di Jawa Barat sangat banyak. Ia mengatakan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan bagi penyadap di KPH Banyumas Barat telah berjalan baik dan dapat dijadikan contoh. (Kom-PHT/Byb/Eko)

Editor : Ywn
Copyright©2020