SARADAN, PERHUTANI (22/9/2020) | Untuk memenuhi persyaratan pengajuan program Perhutanan Sosial ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersama beberapa Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilangan Selatan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan melakukan pertemuan untuk membahas masalah wengkon atau Hutan Pangkuan Desa (HPD) yang akan diusulkan sebagai obyek verifikasi teknis Perhutanan Sosial di Kantor Asisten Perhutani (Asper) Wilangan Selatan Desa Beran Kecamatan Gemarang, Selasa (22/9).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Administratur KPH Saradan Selatan Marsaid, Asisten Perhutani (Asper) Wilangan Selatan Budi Sulaksana, 5 orang Ketua LMDH yakni LMDH Wono Karyo, LMDH Jati Kuning, LMDH Jati Makmur, LMDH Wono Harjo, LMDH Gempar Wilis dan 5 orang Kepala Desa diantaranya Kepala Desa Durenan, Sudimoroharjo, Winong, Duren dan Kepala Desa Gemarang juga Tim Pendamping Masyarakat (TPM) Jumanto.

Mewakili Administratur KPH Saradan, Marsaid mengatakan, bahwa sebelum dilakukan verifikasi teknis oleh petugas dari Kementerian LHK pihaknya perlu melakukan langkah-langkah verifikasi data subyek pemohon terkait nama serta alamat atau by name by address dan obyek berupa lahan yang akan diusulkan untuk program Perhutanan Sosial sebagai salah satu syarat dari Kementerian LHK,” kata Marsaid.

Sementara Ketua LMDH Wono Harjo Desa Sudimoroharjo Priono mengatakan, ia sangat mendukung dengan adanya program Perhutanan Sosial dari pemerintah melalui Kementerian LHK, dengan harapan adanya penataan wengkon atau Hutan Pangkuan Desa (HPD) tidak akan terjadi tumpang tindih data petak yang akan diusulkan ke Kementerian LHK.  “Semoga program Perhutanan Sosial ini nanti benar-benar dapat mensejahterakan masyarakat sekitar hutan dan mampu menjadikan hutan lestari,” pungkasnya.

Dari 42 LMDH mitra Perhutani KPH Saradan yang telah diusulkan program Perhutanan Sosial skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) pada tahun 2018, ada sebanyak 13 LMDH yang telah dilakukan verifikasi teknis oleh Tim dari Kementerian LHK dan sisanya menunggu giliran untuk di Vertek. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Ywn

Copyright©2020