BANDUNG, PERHUTANI (08/07/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan telah melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama mitra PT Patuha Alam Lestari. Perjanjian ini terkait pemanfaatan hutan dan pemanfaatan air di kawasan hutan. Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kantor Perhutani KPH Bandung Selatan pada hari Jumat (05/07).
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Administratur KPH Bandung Selatan, Lily Kurnia Asih, dengan pihak mitra kerja yaitu PT Patuha Alam Lestari yang diwakili oleh Panji MS. Adapun lokasi yang dikerjasamakan bersama mitra tersebut berada di petak 77g dan 77c Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cimanggu, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tambakruyung Timur.
Lily Kurnia Asih menyatakan bahwa perpanjangan PKS ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara Perhutani dan mitra untuk meningkatkan fungsi dan manfaat hutan, khususnya dalam pemanfaatan sumber mata air di kawasan hutan. Kerja sama ini juga memberikan kepastian legalitas dan regulasi bagi pihak-pihak yang bekerja sama.
“Tentunya, kerja sama ini diharapkan dapat saling menguntungkan semua pihak serta membentuk sinergi yang positif bagi Perhutani dan mitra dalam pemanfaatan hutan dan sumber mata air,” tambah Lily Kurnia Asih.
Pada kesempatan yang sama, Panji menyampaikan apresiasi penuh dan rasa terima kasih kepada Perhutani KPH Bandung Selatan atas kerja sama yang telah disepakati mengenai pemanfaatan keberlanjutan sumber mata air. “Kami siap menjaga kelestarian hutan dan sekitarnya,” ujarnya. (Kom-PHT/Bds/Koes)
Editor : EM
Copyright© 2024