BANDUNG, PERHUTANI (03/01/2022) | Dalam rangka kepedulian Perusahaan terhadap mitra kerja, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan menyerahkan santunan uang sebanyak Rp 16.800.000,- dari Asuransi Amanah Githa kepada penyadap getah pinus dari Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Halu yang meninggal dunia karena sakit, bertempat di aula kantor Perhutani Bandung Selatan pada Senin (03/01).
Santunan tersebut diserahkan oleh Kepala Seksi Keuangan SDM, Umum dan IT Wanti Hadi Kusumawati beserta manajemen KPH Bandung Selatan kepada Rosidah selaku ahli waris dari Sobandi penyadap yang meninggal dunia, beramalat di Kp. Cicadas RT 02 Rw 02 Desa Cicadas Kec. Rongga Kab. Bandung Barat yang sehari-hari menyadap di petak 50 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cijawal Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Halu Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan.
Pada kesempatan tersebut Administratur KPH Bandung Selatan melalui wakilnya Nurul Anwar menyampaikan ucapan bela sungkawa dan berterima kasih atas dedikasi almarhum Sobandi saat bekerja di Perhutani sebagai penyadap getah pinus di wilayah KPH Bandung Selatan.
“Kami mengharapkan ada penerus dari pihak keluarga almarhum untuk bekerja sama dengan Perhutani sebagai penyadap getah pinus di lahan Perhutani yang diharapkan dapat lebih meningkatkan lagi penghasilan produksi getah di wilayah kawsan hutan KPH Bandung Selatan,” tuturnya.
Rosidah selaku ahli waris almarhum Sobandi menjelaskan bahwa almarhum sudah menyadap getah pinus sejak tahun 1980-an dan mengungkapkan rasa syukurnya karena dengan menyadap bisa mendapatkan penghasilan.
“Saya juga berterima kasih kepada Perhutani karena telah mendapat bantuan berupa santunan dan akan dipergunakan sebaik-baiknya,” ujarnya. (Kom-PHT Bds/Yans)
Editor : MZ
Copyright©2022