BANDUNG, PERHUTANI (28/11/2022)  |   Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan menyerahkan bantuan berupa uang untuk renovasi rumah tidak layak huni di Kampung Bataan RT 01 RW 05  Desa Gunung Halu Kecamatan Gunung Halu Kabupaten Bandung Barat pada Senin (28/11).

Dalam kesempatan tersebut, Administratur Perhutani Bandung Selatan diwakili Waka Administratur Wilayah Barat Trisna Mulyana menyerahkan bantuan kepada Zenal Arifin disaksikan oleh Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan (HK2P) Yana Suryana, Arif Widodo Asper/KBKPH Tambak Ruyung Barat Arif Widodo  beserta jaj

Administratu Bandung Selatan melalui Trisna Mulyana mengatakan bahwa bantuan ini salah satu bentuk tanggung jawab sosial kepada perusahaan kepada mitra kerja yakni penyadap getah pinus yang selama ini telah membantu dan bekerja sama dalam proses produksi getah pinus. Adapun sasarannya yaitu para penyadap getah pinus yang tempat tinggalnya sudah tidak layak huni

“Sebelumnya calon penerima bantuan ini disurvey terlebih dahulu, tujuannya untuk memastikan bahwa yang bersangkutan layak untuk diberi bantuan,” ujarnya.

Arif Widodo mengatakan dengan adanya bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ke penyadap akan memacu dan memicu semangat para penyadap utamanya yang menerima untuk lebih giat membantu produksi getah pinusnya.

Sementara itu Zenal Arifin mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah memberi bantuan untuk memperbaiki rumahnya.

“Bantuan ini sangat bermanfaat untuk saya dan keluarga. Semoga amal baik dari Bapak-bapak  dapat menjadi ladang pahala dan Perhutani semakin maju,” pungkasnya. (Komp-Pht Bds/Yans)

 

Editor : AGS
Copyright©2022