BANDUNG, PERHUTANI (17/11/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan menyerahkan santunan dari Asuransi Amanah Githa untuk penyadap getah pinus yang meninggal dunia, bertempat di Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (15/11).
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Administratur Wilayah Barat Nurul Anwar beserta jajaran, kepada ahli waris almarhum Undang Sumarna penyadap getah pinus Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cidadap Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tambak Ruyung Barat.
Dalam kesempatannya, Nurul Anwar mengatakan, “Atas nama manajemen, kami ikut berbela sungkawa pada keluarga almarhum penyadap. Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian, agar dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tenaga penyadap getah pinus merupakan salah satu ujung tombak Perhutani, dan diberikan jaminan perlindungan kerja, dan ini merupakan kewajiban.”
Sementara itu Syariah, istri dari almarhum Undang Sumarna sebagai ahli waris menyampaikan tucapan erima kasih kepada Perum Perhutani KPH Bandung Selatan atas santunan yang telah diberikan. (Kom-PHT Bds/Yans)
Editor: YR
Copyright©2023