BANDUNG UTARA, PERHUTANI (27/02/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara menerima kunjungan kerja Dewan Pengawas (Dewas) Perhutani dalam rangka sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan bertempat di Kantor KPH Bandung Utara, Rabu (24/02).

Hadir dalam acara tersebut Dewas Perhutani, Noer Fauzi Rachman, Wakil Kepala Divisi Regional (Wakadivre) Jawa Barat & Banten Bidang Kelola Sumber Daya Hutan (SDH) Amas Wijaya, Administratur KPH Bandung Utara, Usep Rustandi beserta jajaran.

Usep Rustandi menyampaikan terima kasih kepada Dewas atas kunjungan kerja tersebut, khususnya untuk memberikan pemahaman mengenai PP No. 23 tahun 2021, dan menyampaikan misi program Presiden dalam rangka menyukseskan program Perhutanan Sosial.

Noer Fauzi Rachman dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa hutan yang aman lestari adalah harapan bersama.

Amas Wijaya menyampaikan bahwa terkait tata kelola kawasan hutan dengan keluarnya PP tersebut, Perhutani diharapkan lebih lincah dan lebih giat dalam meningkatkan pendapatan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. (Kom-PHT/Bdu/Aep)

Editor : Ywn
Copyright©2021