BANTEN, PERHUTANI (19/09/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bersama Koperasi Jasa Berkah Bumi Pandeglang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk tanaman agroforestri jenis kelapa sawit di Pandeglang. Acara ini berlangsung di Kantor KPH Banten, Kota Serang, pada Rabu (18/09).

Hadir dalam acara tersebut Administratur Perhutani KPH Banten Agus Soleh beserta jajarann, serta Pengurus Koperasi Jasa Berkah Bumi Pandeglang Muhamad Hafizh beserta anggota.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Soleh menyambut baik perjanjian kerja sama ini, yang mencakup pengelolaan tanaman agroforestri jenis kelapa sawit di dalam kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cibingbin, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cikeusik dan RPH Talialas serta Cigabel BKPH Sobang, dengan total luas 202,88 hektar. Wilayah ini termasuk dalam Desa Cipinang, Kecamatan Angsana; Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis; Desa Cikeruh, Kecamatan Cibitung; dan Desa Tanjungan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

“Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi kawasan hutan dalam pengelolaan Perum Perhutani bersama Koperasi Jasa Berkah Bumi Pandeglang. Kami akan tetap mengedepankan tanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan, keamanan hutan, serta aspek silvikultur, konservasi, dan ekologis agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Muhamad Hafizh mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin. Ia menekankan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk mensinergikan program antara kedua pihak dalam upaya mengoptimalkan potensi pengelolaan kawasan hutan. (Kom-PHT/Btn/HJ)

Editor: EM

Copyright © 2024