TASIKMALAYA, PERHUTANI (10/1/2019) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya serahkan bantuan dari dana Bina Lingkungan sebesar Rp 50 juta kepada korban bencana warga Kecamatan Cigalontang, Culamega dan Cipatujah yang diterima langsung Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya Wawan R. Efendy. Di kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bersama / Memorandum of Understanding (MoU) penanganan dan penanggulangan bencana alam antara Perhutani dan BPBD Kabupaten Tasikmalaya bertempat di Kantor Perhutani, Kamis (10/01).

Administratur KPH Tasikmalaya Dedi Supriadi menyampaikan bantuan tersebut merupakan bantuan lanjutan kepada korban bencana longsor pada 6 November 2018 lalu. Saat itu Perhutani turut membantu untuk evakuasi korban dan pemberian bantuan bahan pokok. Dedi Supriadi menyampaikan duka cita atas bencana yang terjadi dan berharap bantuan dapat bermanfaat untuk meringankan beban korban serta perbaikan infrastruktur yang terdampak bencana.

Dedi juga menambahkan, tujuan penandatanganan MoU dengan BPBD adalah untuk menyusun, menetapkan dan memberi informasi tentang peta rawan bencana serta mengendalikan pengumpulan dan penyaluran bantuan serta mempertanggungjawabkan penggunaannya.

Kepala BPBD Wawan R Efendy menyampaikan apresiasi atas kepedulian Perhutani dalam meringankan beban warga, bantuan tersebut nantinya akan disalurkan pada warga yang terdampak bencana dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya. (Kom-PHT/Tsk/Ags)

 
Editor : Ywn
Copyright©2018