GARUT, PERHUTANI (11/06/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut menyerahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non-Pendanaan Usaha Mikro Kecil (Non-PUMK) sebesar Rp.10.000.000,- kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Istiqomah, bertempat di Aula Kantor Perhutani KPH Garut, pada Senin (10/06).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Administratur KPH Garut Tofik Hidayat didampingi Wakil Administratur KPH Garut, Nandang Herdiana beserta jajaran, kepada Ketua DKM Al Istiqomah Asep Ahmad Hidayat beserta pengurus.

Tofik mengatakan bahwa bantuan ini merupakan wujud komitmen dan kepedulian Perhutani kepada masyarakat sekitar desa hutan wilayah Garut. Program TJSL ini merupakan program Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertujuan untuk mendorong perekonomian masyarakat melalui aspek sosial, lingkungan, dan pendidikan.

“Harapannya, melalui bantuan ini dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan masyarakat. Semoga masyarakat sekitar hutan semakin memiliki rasa cinta terhadap hutan sehingga dapat berperan aktif menjaga keamanan dan kelestariannya,” ujarnya.

Sementara itu, Asep mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Garut atas bantuan yang telah diberikan.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Perhutani. Semoga semakin maju dan jaya. Semoga Perhutani selalu bersinergi dengan masyarakat dalam mengelola kawasan hutan dan peduli terhadap kepentingan umum,” tutupnya. (Kom-PHT/Grt/Erv).

Editor: EM

Copyright © 2024