MADURA, PERHUTANI (6/9/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura memberikan pendampingan implementasi program Perhutanan Sosial kepada 6 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan Kepala Resort Pemangkuan Hutan se-wilayah kerja Kangean Barat bertempat di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kangean Barat, Minggu (6/9).

Administratur KPH Madura Rumhayati melalui Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kangean Barat Marinus menyampaikan implementasi dilaksanakan dalam upaya mendukung percepatan pelaksanaan Perhutanan Sosial, “Untuk menyamakan persepsi terkait program Perhutanan sosial di wilayah kerja Perhutani KPH Madura khususnya di wilayah kerja BKPH Kangean Barat yang pengelolaannya harus adaptif dibeberapa tempat sehubungan interaksi masyarakat semakin kuat terhadap keberadaan hutan,” katanya

Menurut Marinus, pihaknya telah lama membuka diri dengan cara melakukan sosialisasi tentang Perhutanan Sosial, untuk itu ia melakukan pendampingan dengan harapan masyarakat yang tergabung dalam LMDH mengetahui secara mendetail apa tujuan program tersebut.

“Kami cenderung mengajak LMDH untuk mengajukan dengan pola kemitraan kehutanan karena tutupan lahan yang diajukan rata-rata diatas 10% dan masyarakat dan tidak dibebani dengan pajak. Pajak nantinya tetap dibayar oleh pengelola yaitu Perum Perhutani. Sedangkan LMDH atau kelompok masyarakat hanya dibebani sharing sesuai jenis tanaman yg ditanam di areal garapan mereka,” papar Marinus.

Pada Kesempatan yang sama Ketua LMDH Wanajaya Fathorahman yang mewakili LMDH yang lain menyampaikan dengan adanya kegiatan implementasi tentang Perhutanan Sosial yang diberikan oleh Perhutani harapannya semakin mengerti tentang Perhutanan Sosial, “Sehingga kami LMDH yang lain siap mendukung program pemerintah ini dan memenuhi segala persyaratan kelengkapan adminstrasinya yang diberikan oleh pemerintah melalui Perhutani,” terangnya. (Kom-PHT/Mdr/Mbl)

Editor : Ywn

Copyright©2020