BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (22/10/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat dan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabalnusra) memberikan pendampingan penyusunan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sobowono bertempat di Glenmore Banyuwangi, Rabu (21/10).

RKT dan KUPS tersebut merupakan kegiatan lanjutan setelah diterimanya Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) yang merupakan program Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Mewakili Administratur KPH Banyuwangi Barat, Suwondo selaku Asisten Perhutani (Asper) BKPH Glenmore mengatakan bahwa LMDH yang sudah memegang ijin Perhutanan Sosial dalam aspek kelola KUPS dan penyusunan RKT harus disesuaikan dengan Rencana Teknik Tahunan (RTT) KPH Banyuwangi Barat serta dalam pelaksanaannya harus selalu berkoordinasi dengan petugas Perhutani.

“Hal itu harus dilakukan, dengan harapan bisa memanfaatkan peluang yang telah dberikan oleh BPSKL Jabalnusra agar dapat menjadi LMDH percontohan di wilayah KPH Banyuwangi Barat,” ujarnya.

Tim BPSKL Jabalnusra, Lukman menyampaikan ucapan terimakasih kepada Perhutani yang selama ini selalu membantu dan berkerjasama dalam menyukseskan program Perhutan Sosial (PS), “Alhamdulilllah proses penyusunan RKT dan KUPS LMDH Sobowono telah hampir selesai di kerjakan,” ujarnya.

Sementara itu Sunardi Ketua LMDH Sobowono berjanji akan melaksanakan program Perhutanan Sosial dengan sebaik baiknya dan akan selalu berkoodinasi dengan pihak Perhutani dan BPSKL Jabalnusra dalam pelaksanaan di lapangan. (Kom-PHT/Bwb/Nov)

Editor : Ywn

Copyright©2020