BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (22/09/2020) | Perhutani Banyuwangi Utara melakukan pendampingan dan pembinaan aspek kelola Perhutanan Sosial dengan penyusunan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUP) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayahnya bertempat di Rumah Makan Valentine Desa Alasrejo Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi, Selasa (22/9).

Administratur KPH Banyuwangi Utara melalui wakilnya Bima Andrayuwana dalam kegiatan tersebut menyampaikan kemajuan progres kegiatan Perhutanan Sosial di wilayahnya yakni sampai proses penandaan pal batas, yang selanjutnya harus segera dilaksanakan oleh LMDH atau KTH pasca penerimaan salinan SK Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) dengan melakukan penyusunan RKT yang harus disesuaikan dengan RTT KPH Banyuwangi Utara.

“Selanjutnya Pengurus LMDH atau KTH dan anggotanya dalam pelaksanaan pengelolaan  hutan pasca penerimaan Kulin KK harus memahami bersama-sama untuk menghindari konflik,” terangnya.

Selanjutnya Kepala Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Banyuwangi Hoashaiah N Lantu mengapresiasi kepada Perhutani KPH Banyuwangi utara yang telah melaksanakan program Kulin KK yang melibatkan 14 LMDH dan 1 Kelompok Tani Hutan (KTH).

“Ini Sinergi yang luar biasa antara CDK, Perhutani dan LMDH. Kedepan sinergitas dan kerjasama yang terjalin harus bisa ditingkatkan, terutama dalam rangka mensukseskan program Perhutanan Sosial yang ada di Banyuwangi Utara. Penandaan pal batas sudah usai, penyusunan RKT juga sudah banyak yang selesai, tinggal penyusunan KUPS,” ungkap Hoshaiah. (Kom-PHT/Bwu/Jy)

Editor : Ywn

Copyright©2020