BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (11/4/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan memberikan pendampingan penyusunan Rencana Kerja Usaha (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) pada Kelompok Tani Hutan (KTH) Tambak Agung bertempat di Kantor Desa Pesanggaran, Kamis (9/4).

Administratur KPH Banyuwangi Selatan Panca Putra M. Sihite yang diwakili Moh. Achdas Muhtari selaku Asisten Perhutani (Asper) Sukomade dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa KTH Tambak Agung harus menyusun RKU & RKT.

“Untuk itu kami mendorong agar segera menyusun RKU & RKT, karena ini merupakan program kegiatan tahunan yang akan dilaksanakan oleh KTH Tambak Agung di wilayah pangkuannya,” ujarnya.

Menurut koordinator penyuluh Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Banyuwangi Hadi Irwanto mengatakan dalam penyusunan RKU maupun RKT KTH Tambak Agung harus di sinkronkan dengan Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH) milik Perhutani, “RPKH merupakan pedoman Perhutani dalam pengelolaan hutan,” jelasnya

Sementara itu Ketua KTH Tambak Agung sangat berterima kasih kepada jajaran Perhutani yang telah memberikan pendampingan. Ia juga menyampaikan jika pihaknya siap untuk menyusun RKU & RKT untuk suksesnya Perhutanan Sosial. (Kom-PHT/Bws/Muk)

Editor : Ywn

Copyright©2021