TASIKMALAYA, PERHUTANI (24/05/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya menyerahkan uang Asuransi Kematian dari PT Asuransi Amanah Ghita kepada penyadap getah pinus yang meninggal dunia, bertempat di Rumah Dinas Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pagerageung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tasikmalaya, Sabtu (22/05).

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Administratur KPH Tasikmalaya, Yuyu Rahayu beserta jajaran, istri ahli waris almarhum, Nyonya Ilah beserta keluarga, dan perwakilan penyadap getah pinus, Saman.

Klaim Asuransi Kematian dari PT Asuransi Amanah Ghita diberikan kepada penyadap getah pinus yang meninggal dunia yaitu Mimid sebesar Rp 16.800.000,- dan klaim penggantian biaya pemeriksaan dan pengobatan kepada Saman selaku penyadap getah pinus sebesar Rp. 869.000,- yang diserahkan langsung oleh Yuyu Rahayu kepada Nyonya Ilah.

Yuyu Rahayu mengatakan bahwa uang klaim asuransi yang diberikan tersebut merupakan bentuk bukti tanggungjawab dan rasa peduli bagi para penyadap getah pinus yang sudah menjadi mitra Perhutani.

Selain itu, Yuyu mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang sudah diberikan kepada Perhutani, dan berpesan agar uang klaim asuransi tersebut dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.

“Semoga Almarhum Husnul Khatimah dan diterima semua amal ibadahnya oleh Allah SWT. Almarhum adalah pekerja yang keras dan ulet untuk memajukan Perhutani bidang sadapan getah pinus,” ungkap Yuyu.

“Adanya kerjasama yang baik antara Perhutani dengan PT Asuransi Amanah Ghita, dapat mempercepat proses klaim asuransi apabila ada penyadap getah pinus yang meninggal dan atau cidera. Selain para penyadap getah pinus, juga para pekerja yang ikut berkontribusi di kegiatan Perhutani seperti blandong dan pesanggem juga diasuransikan,” ujar Yuyu.

Disampaikan juga kepada Saman, “Semoga cepat sembuh dari sakitnya, sehingga dapat beraktifitas kembali untuk melakukan kegiatan sadapan getah pinus,” kata Yuyu.

Nyonya Ilah menyampaikan terima kasih kepada Perhutani dan PT Asuransi Amanah Ghita, yang telah memberikan uang klaim asuransi.

“Semoga uang yang ini dapat kami pergunakan untuk kebutuhan hidup dan juga untuk bekal biaya sehari-hari,” ujarnya. (Kom-PHT/Tsk/AJb)

Editor : Ywn
Copyright©2021