BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (13/11/2024) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat menyerahkan santunan kematian dari Asuransi KitaBisa, bertempat di Tempat Penimbunan Getah (TPG) Cihonje  Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lumbir, Selasa (12/10).

Santunan kepada mitra penyadap Perhutani diberikan kepada Nasiti selaku ahli waris dari Almarhum Dasiwan Wiarno sebesar Rp 12.500.000, kepada Kusmiyati selaku ahli warisnya Alm. Asmidi sebesar Rp 12.500.000,  kepada ahli waris Alm. Karsudi sebesar Rp 6.000.000.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Administratur KPH Banyumas Barat didampingi oleh Kepala Seksi Keuangan SDM Umum Kuwat Setiadi, Kepala BKPH Lumbir dan jajaran Kepala Resort Pemangkuan Hutan serta mandor.

Administratur KPH Banyumas Barat, Arif Fitri Saputra dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada mitra penyadap juga asuransi Perhutani yakni Asuransi KitaBisa.

“Semoga santunan ini bermanfaat bagi ahli waris dan keluarganya untuk membantu melanjutkan kehidupan sehari-hari. Perhutani ucapkan terima kasih kepada jajaran BKPH Lumbir dan Asuransi KitaBisa yang telah membantu proses klaim tersebut,” ujarnya.

Arif menambahkan bahwa pemberian santunan ini merupakan bukti adanya perlindungan bagi pekerja dan bentuk kepedulian perlindungan Jaminan Sosial Asuransi terhadap pekerja atau penggarap di Perhutani yang meninggal saat sedang bekerja.

Sementara itu, Nasiti ahli waris yang menerima santunan mengucapkan terima kasih kepada Perhutani dan Asuransi  KitaBisa atas kepedulian kedua pihak kepada keluarganya. (Kom-PHT/Byb/Twn)

Editor: Tri
Copyright © 2024