CIANJUR, PERHUTANI (02/03/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur memberikan santunan dana kematian sebesar Rp. 16.800.000,- kepada keluarga Almarhum bapak Iming Koswara mitra penyadap getah  pinus di RPH Cikalong Kulon BKPH Ciranjang Utara, bertempat di aula Kantor KPH Cianjur, Kamis (02/03).

Penyerahan santunan diberikan langsung oleh Kepala Seksi Keuangan, SDM dan Umum, Agus Kuswara mewakili Administratur KPH Cianjur, kepada ahli waris almarhum Neni yang disaksikan oleh KSS HKKP, Vicky Yuldan, KSS SDM dan Umum, Muhidin.

Administratur KPH Cianjur melalui Kepala Seksi Keuangan SDM dan Umum, Agus Kuswara mengatakan santunan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Perhutani kepada mitra kerja, khususnya penyadap getah pinus dan tenaga angkut.

“Semoga Almarhum diterima amal ibadahnya dan diampuni segala kesalahannya, untuk  keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran.

Lebih lanjut Agus menyampaikan semoga santunanini  bermanfaat bagi ahli warisnya. Perhutani akan terus berupaya memperhatikan para penyadap, pekerja angkut kayu, dan juga diharapkan sepeninggal almarhum ada keluarga yang meneruskan kegiatan sadapan.

Sementara itu, mewakili ahli waris, Neni menyampaikan terima kasih kepada pihak Perhutani yang sudah memberikan santunan jaminan kematian kepada ahli waris. “Semoga Perhutani terus jaya, produksi getahnya melimpah dan seluruh karyawannya selalu diberikan kesehatan,” ungkapnya. (Kom-PHT/Cjr/Ysf)

Editor : AGS
Copyright©2023