KEDU UTARA, PERHUTANI (03/10/2022) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melaksanakan pembagian sharing produksi kayu dan getah tahun 2018, 2019 dan 2020 senilai Rp 465,620,735,- kepada 266 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah kerja KPH Kedu Utara, Jum’at (30/09).
Pembagian sharing tersebut diserahkan manajemen KPH Kedu Utara di masing-masing Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) diantaranya (1) BKPH Magelang kepada LMDH Payung Asri Desa Kemutuk Kab. Magelang (2) BKPH Candiroto kepada LMDH Maju Lancar Desa Plosogeden Kab. Temanggung (3) BKPH Wonosobo kepada LMDH Wana Lestari Desa Kalipuru Kab. Wonosobo (4) BKPH Ambarawa kepada LMDH Ngudi Mulyo Desa Gondang Kab. Semarang.
Administratur KPH Kedu Utara, Damanhuri dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembagian sharing merupakan bukti nyata tanggung jawab sosial Perhutani kepada masyarakat sekitar hutan yang tergabung dalam LMDH, sebagai upaya ikut serta mensejahterakan masyarakat khususnya yang berada di sekitar hutan.
“Perhutani mendorong para pengurus LMDH untuk bisa memanfaatkan dana sharing tersebut yang diharapkan dapat digunakan untuk kemandirian LMDH, membangun usaha-usaha produktif agar LMDH maju dan berkembang serta dapat meningkatkan perekonomian bagi masyarakat sekitar hutan. Semoga sinergritas, kerjasama antara Perhutani dengan LMDH selalu terjalin baik dalam pengelolaan hutan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua LMDH Payung Asri, Khoirudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani atas pembagian dana sharing dan sinergitas yang baik antara LMDH dengan mewujudkan hutan di wilayah BKPH Magelang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar hutan. (Kom-PHT/Kdu/Eko)
Editor : Aas
Copyright©2022