MALANG, PERHUTANI (9/2/2021) | Maraknya gangguan keamanan hutan (Gukamhut) yang berdampak terhadap kelestarian kawasan hutan serta gangguan satwa liar akibat perburuan liar di kawasan hutan Malang dan sekitarnya, Perhutani melakukan patroli bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan PROFAUNA, pada Minggu (7/2).

Administratur Perhutani KPH Malang melalui Wakilnya Heru Restyo menyampaikan, bahwa untuk melestarikan hutan dan ekosistemnya termasuk untuk melindungi sumber mata air dan satwa yang ada di dalam kawasan hutan diperlukan kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan konservasi, “Diantaranya menjaga kelestarian hutan dan tidak merusak habitat satwa, sehingga hutan bisa bermanfaat untuk kehidupan makhluk yang ada di sekitarnya,” ujarnya.

Sementara itu Veve salah satu petugas perwakilan dari BKSDA yang mengikuti patroli bersama menyampaikan, bahwa terkait dengan konservasi alam, pemerintah sudah mempunyai peraturan perundang-undangan yang bisa digunakan untuk menindak pelaku perusakan lingkungan. “Dengan sosialisasi penegakan hukum terkait pelestarian sumber daya alam dan ekosistem termasuk pelestarian flora dan fauna, diharapkan dapat menjadikan kelestarian hutan dan satwa terpelihara dengan baik,” ujarnya.

Di tempat yang sama Ketua PROFAUNA Indonesia Rosek Nursahit lebih banyak mengupas masalah perburuan satwa liar yang tergolong satwa-satwa yang dilindungi oleh negara karena populasinya yang hampir mendekati kepunahan. Rosek berpendapat bahwa bila penanganan masalah perburuan satwa liar tidak ditangani secara serius dan dibiarkan secara terus menerus, menurutnya satwa yang mendiami suatu populasi di kawasan tersebut akan punah. (Kom-PHT/Mlg/Spy)

Editor : Ywn

Copyright©2021