INDRAMAYU, PERHUTANI (22/10/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan (KPH) Indramayu bersama Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Cimanuk-Citanduy wilayah Jawa Barat melaksanakan program Padat Karya Penanaman Mangrove (PKPM) di Petak 50 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Purwa, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Indramayu yang masuk wilayah administratif Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Rabu (21/10).

Acara dihadiri wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Administratur Perhutani KPH Indramayu Asep Saepudin,  Kepala BPDASHL Cimanuk-Citanduy Rukma Dayadi, Plt. Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono, Kapolres Indramayu Suhermanto, Plt. Dandim Indramayu Ruhiyat, dan Kajari Indramayu Dauglas Famino serta tamu undangan lainnya.

Dalam penjelasannya Administratur KPH Indramayu, Asep Saepudin menyatakan bahwa kegiatan penanaman mangrove di wilayah kerjanya dilakasanakan secara padat karya bersama-sama dengan BPDASHL Cimanuk-Citanduy dengan tujuan memperbaiki lingkungan hutan mangrove juga dalam upaya pemulihan ekonomi karena pandemi Covid-19.

Dalam gambaran singkatnya Kepala BPDASHL Cimanuk-Citanduy, Rukma Dayadi menyampaikan hal yang sama bahwa Program Padat Karya Penanaman Mangrove bertujuan mendukung program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui BPDASHL Cimanuk-Citanduy.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan hingga akhir Desember 2020 dengan melibatkan 9 kelompok masyarakat dari 9 desa yang akan menyerap lebih dari 860-an tenaga kerja. Rencana luas penanaman 500 Ha yang lokasinya masuk wilayah kerja Perhutani KPH Indramayu,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruznahul Ulum mengajak semua pihak untuk merasa bersyukur, karena dengan adanya program PKPM tersebut akan melibatkan masyarakat sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan ekonomi selama masa pandemi Covid-19 dan juga meningkatkan kelesetarian hutan mangrove. (Kom-PHT/Idr/SH)

Editor : Ywn
Copyright©2020