BANYUMAS  BARAT, PERHUTANI ( 17/2/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi tentang ketenagakerjaan kepaga para penyadap getah pinus se-wilayah kerja Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Majenang di kantor  BKPH Majenang , Sabtu (15/2).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perhutani BKPH Majenang Agung Heru Sasongko beserta jajaran, Petugas Kantor BPJS Ketenagakerjaan Nova Sulistyo serta 50 orang perwakilan penyadap.

Dalam sambutannya Administratur KPH Banyumas Barat melalui  Agung Heru Sasongko mengatakan tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman tentang perlindungan untuk para enaga penyadap dan manfaat kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Perhutani mendukung program perlindungan untuk para penyadap dan kepesertaan program BPJS ataupun asuransi yang menjamin keberadaan dan kesejahteraan tenaga kerja,” ujarnya.

Sementara itu Nova Sulistyo memberikan penjelasan  tentang BPJS Ketenagakerjaan  diantarnya  peraturan perundangan ketenagakerjaan dan program BPJS  diantaranya jaminan kecelakaan tenaga kerja,  jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun

Wilayah kerja BKPH Majenang  sebagian besar merupakan hutan pinus dan masyarakat sekitar hutannya bekerja sebagai penyadap getah pinus. Terdapat 4.431 penyadap  dengan luas wilayah sadapan  7095.7 ha yang terbagi dalam 4  Resor Kesatuan Pemangkuan Hutan yaitu Majenang, Cimanggu, Surusunda dan RPH Pesahangan. (Kom-PHT/Byb/Eko S).

Editor : Ywn

Copyright©2020