MANTINGAN, PERHUTANI (09/04/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Lasem melakukan sosialisasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Mandiri, Kamis (08/04).

Turut hadir pada sosialisasi, Kepala Seksi (Kasi) Keuangan SDM dan Umum KPH Mantingan Sugiyanto, Ketua Tim Sosialisasi BRI Unit Lasem Didik Prasetyo beserta jajaran serta para pegawai Perhutani angkatan tahun kerja 2009 ke atas.

Kasi Keuangan SDM dan Umum KPH Mantingan, Sugiyanto yang hadir untuk menyampaikan pesan Administratur KPH Mantingan mengatakan bahwa untuk pegawai Perhutani tahun 2009 sudah tidak lagi masuk program Dana Pensiun Perum Perhutani (DPPPHT), namun sudah dialihkan pada program DPLK bersama BRI.

“Di era tahun ’80-an, pegawai Perhutani masih ada yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau istilah saat ini adalah ASN. Kebijakan pesangon diberikan kepada semua Pegawai yang diangkat di atas tahun 2009. Tidak lagi mendapatkan dana pensiun seperti angkatan sebelumnya. Sudah didaftarkan masuk DPLK secara kolektif yang dibayarkan oleh Perusahaan. Hari ini BRI akan menjelaskan dan menawarkan jalur DPLK mandiri,” terang Sugiyanto.

Ketua tim sosialisasi dari BRI, Didik Prasetyo menjelaskan manfaat DPLK mandiri bagi karyawan yang masih panjang masa kerjanya. Baik karyawan yang belum terdaftar di DPLK maupun yang ingin menambah jumlah nominal di luar yang telah dibayarkan Perusahaan.

Kerja sama Perhutani dan BRI sudah terjalin dalam proses payroll karyawan setiap bulan. Didik menambahkan bagi karyawan yang berminat mengambil jalur DPLK mandiri, semua transaksi dapat dipotong dari gaji sebelum ditransfer BRI ke rekening bank masing-masing pegawai Perhutani.

“Perlu diketahui bahwa untuk setoran minimalnya Rp 50.000/ bulan yang dapat dilakukan oleh Perusahaan ataupun Pabrik atau Lembaga lain. Sedangkan untuk DPLK Mandiri ini minimalnya Rp 100.000. Dana ini bisa juga diambil saat masa keikutsertaan DPLK minimal 1 tahun, namun itu pun tidak boleh diambil semua,” jelasnya.

Ia berharap program DPLK ini dapat dioptimalkan para karyawan untuk bekal di masa pensiun kelak. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)

Editor : Ywn
Copyright©2021