SARADAN, PERHUTANI (18/12/2020) | Guna menjaga kelestarian hutan lindung Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersama Bupati Nganjuk melakukan kegiatan penanaman bersama di petak 144d seluas 6,9 hektar di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jambi Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilangan Selatan di Kabupaten Nganjuk,  Rabu (17/12).

Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Administratur KPH Saradan Marsaid, Administratur KPH Nganjuk Wahyu Dwi Hadmojo, Bupati Nganjuk yang diwakili oleh Wakilnya Marhein Djumadi, segenap Forkopimda Kabupaten Nganjuk, Forkopimcam Wilangan, Kepala Desa Sudimoroharjo, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Wilangan bersama jajarannya, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Harjo Supriono bersama anggota dan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) dari Lesehan Madiun.

Pada kesempatan tersebut Marsaid mengatakan, ”Kegiatan penanaman bersama di petak 144d ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi hutan yang sebenarnya yaitu sebagai Hutan Lindung sekaligus sebagai hutan Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) di wilayah RPH Jambi. Dengan ditanam berbagai bibit tanaman Multy Purpose Tree Species (MPTS) yang terdiri dari bibit buah durian, alpukat, rambutan dan sirsak ini diharapkan dapat untuk melindungi hutan dari bencana longsor dan mampu untuk meningkatkan ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan,” Marsaid menjelaskan.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Nganjuk Marhein Djumadi mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan di kawasan hutan jangan sampai mengabaikan fungsi hutan, sehingga bisa bermanfaat sebagaimana fungsinya. “Untuk itu dengan kegiatan penanaman bersama ini diharapkan kita bisa mengembalikan hutan sebagaimana fungsinya, sehingga hutan lestari dan masyarakat bisa hidup lebih sejahtera,” kata Marhaein. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Ywn

Copyright©2020