PADANGAN, PERHUTANI (28/10/2020) | Dalam rangka mendukung keberhasilan program Perhutanan Sosial, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Kabupaten Bojonegoro dan Stakeholder mengadakan sosialisasi implementasi kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah Perhutani Padangan, Selasa (27/10).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Ngrancang Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro tersebut, dihadiri oleh Administratur KPH Padangan, Kepala CDK Bojonegoro, Pendamping dari Gema Perhutanan Sosial Indonesia (PSI), Forkompimca Tambakrejo serta LMDH dan KTH yang berada dalam wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kaliaren Barat dan BKPH Napis.

Administratur KPH Padangan Loesy Triana dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pemerintah melalui program Perhutanan Sosial akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) antara lain, SK Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) dan SK Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).

“SK tersebut bukan bagi-bagi lahan tapi LMDH dan KTH sebagai lembaga yang bermitra dengan Perhutani dan ditunjuk serta diberi hak kewenangan dalam mengelola dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat desa sekitar hutan. “Sesuai dengan slogan Perhutanan Sosial, ‘Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera’ adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan harus kita wujudkan bersama,” imbuh Loesy.

Pada kesempatan yang sama, Kepala CDK Kabupaten Bojonegoro Purnomo Probo Nugroho berharap komunikasi dan kolaborasi antara Perhutani dengan masyarakat sekitar hutan, Perhutani dengan stakeholder dapat tetap terjaga.

Menurutnya LMDH melalui skema Kulin KK dan KTH melalui IPHPS adalah lembaga yang saat ini diakui keberadaannya oleh pemerintah. Tidak ada perbedaan antara keduanya, karena sama-sama mempunyai kewajiban dan berkontribusi kepada negara berupa pajak dan bagi hasil maupun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kami dari CDK hadir sebagai bukti bahwa pemerintah juga hadir dalam mendukung LMDH maupun KTH untuk mensukseskan program mensejahterakan masyarakat, khususnya masyarakat desa sekitar hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Pdg/Mmt)

Editor : Ywn

Copyright©2020