PEMALANG, PERHUTANI (05/05/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Jawa Tengah serta Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah V Tegal melaksanakan Sosialisasi dan Verifikasi Ijin Pengelolaan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Kelompok Tani Hutan (KTH) Gapoktan Wana Tawang Asri Jaya Desa Kejene bertempat di balai Desa Kejene Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang, Selasa (04/05).

Kegiatan tim Kelompok Kerja (Pokja) Sustainable Development Goals (SDGs) Desa tersebut dihadiri oleh pejabat fungsional Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah Sobar, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (Kasi PPB) KPH Pemalang Agung Riyanto, Pejabat Penyuluh Pemalang CDK V Tegal Rahayu, Kepala Desa Kejene Yus Sularso, Ketua KTH Gapoktan Wana Tawang Asri Jaya Suranto dan anggota.

Administratur KPH Pemalang melalui Kasi PPB, Agung Riyanto dalam kesempatannya menyampaikan bahwa program Perhutanan Sosial yang dicanangkan pemerintah perlu didukung dan dijalankan sesuai prosedur serta aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Kami dari jajaran Perhutani KPH Pemalang pada prinsipnya mendukung KTH Gapoktan Wana Tawang Asri Jaya Desa Kejene namun perlu diingat bahwa verifikasi teknik dilaksanakan sesuai kondisi lapangan,“ tuturnya.

Perwakilan fungsional Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah, Sobar mengatakan, “Program Perhutanan Sosial yang telah mendapat tanggapan dari kelompok masyarakat dan masyarakat IPHPS perlu kita dukung. Kami dari jajaran Dinas Lingkungan HIdup dan Kehutanan siap memfasilitasi proses pengajuan IPHPS KTH Gapoktan Wana Tawang Asri Jaya untuk kelancaran prosesnya.”

Ketua KTH Gapoktan Wana Tawang Asri Jaya, Suranto mengucapkan terima kasih atas sosialisasi dan bimbingan baik dari Perhutani maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Aplikasi dan kekurangan kelengkapan data akan segera kami cukupi untuk kelancaran proses lebih lanjut,“ imbuhnya. (Kom-PHT/Pml/Eko)

Editor : Ywn
Copyright©2021