KEDU SELATAN, PERHUTANI (07/09/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan bersama Dinas Kepemudaan dan Pariwisata Pemerintah Daerah (Pemda) Kebumen melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Wisata Pantai Logending, Kamis (07/09).
Simbiosis mutualisme harmonis dalam kelola wisata Pantai Logending di antara Perhutani KPH Kedu Selatan dengan Pemda Kebumen yang dalam hal ini diwakili oleh Dinas Pariwisata sudah berlangsung lama, bahkan perpanjangan PKS sudah terlaksana beberapa kali. Untuk PKS kali ini bernomor 76/PPB/Kds/Divre Jateng/2023 .
Administratur Perhutani KPH Kedu Selatan, Usep Rustandi menyampaikan dukungan pelaksanaan kerja sama pengelolaan wisata ini, karena dengan tetap eksis serta berkembangnya Pantai Logending akan memberikan peluang usaha bagi masyarakat sekitar, memberikan pendapatan untuk Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara dan Pemda. Tak lupa, Usep juga mengajak kepada semua pihak untuk selalu menjaga hutan serta alam agar terus memberikan manfaat, seperti keindahan serta kesejukan alam dari wisata pantai yang dikelola.
Wana wisata Pantai Logending sendiri berada dalam kawasan petak 51 a Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tebo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gombong Selatan, KPH Kedu Selatan.
Perwakilan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen melalui Muzahid menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada Perhutani atas terlaksananya perpanjangan kerja sama pengelolaan wisata Pantai Logending ini. “Diperlukan kerja sama antar lembaga terkait untuk mengembangkan Kabupaten Kebumen, utamanya pengelolaan wisata. Kami berupaya bagaimana agar Pantai Logending menjadi salah satu tujuan wisata yang mampu mendatangkan banyak pengunjung di Kabupaten Kebumen,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)
Editor: Tri
Copyright © 2023