LAWU DS, PERHUTANI (30/12/2019) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)  Lawu Ds bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Pemerintah Desa Cepoko, TNI/Polri mengadakan kegiatan penanaman bersama di petak 49b pada lahan seluas 3,5 Ha, masuk wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cepoko, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan  (BKPH) Ponorogo Timur, tepatnya di Desa Cepoko Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo,  Sabtu (28/12).

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan ekologi, Perum Perhutani melakukan penanaman kawasan untuk merehabiltasi hutan lindung dalam rangka Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). Total pohon yang ditanam sebanyak 43 ribu pohon berupa jenis sengon, alba, kopi, mente, kaliandra dan secang.

Hadir dalam acara tersebut Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Ngrayun, Serka Pujianto, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Ngrayun, Bripka Subakri, Kepala Desa Cepoko, Dwi Cahyanto, Ketua LMDH Tani Rukun, Murdiono, perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ngrayun serta segenap karyawan BKPH Ponorogo Timur.

Administratur KPH Lawu Ds, Asep Dedi Mulyadi ditempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan penanaman ini diharapkan dapat mengurangi pemanasan global, mencegah terjadinya bencana longsor, serta dapat menjadi  resapan air. Asep menambahkan hutan merupakan sumber kehidupaan bagi masyarakat dan merupakan devisa negara, “Untuk itu kita wajib menjaga kelestarian hutan tersebut,”ujarnya

Kepala Desa Cepoko, Dwi  mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Perum Perhutani, “Semoga kedepannya lokasi RHL ini dapat di  sulap menjadi tempat wisata juga,” ungkapnya. (Kom-PHT/Lwuds/Eko)

Editor : Ywn

Copyright©2019