BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (16/03/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Gumelar melaksanakan sosialisasi Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (PHPS) di Kecamatan Gumelar, Senin (15/03).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Administratur Sub Majenang Haska, Camat Gumelar Arif Triyanto, Kepala Desa se-Kecamatan Gumelar, unsur Koramil dan Polsek Gumelar, serta pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Administratur KPH Banyumas Barat melalui Wakil Administratur Sub Majenang, Haska mengatakan Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial sudah diatur oleh pemerintah melalui Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK).

“Bagi masyarakat dapat mengajukan Kulin KK kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan setelah ijin disetujui maka selanjutnya dapat dibentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS),” ujarnya.

Sementara itu Camat Gumelar, Arif Triyanto menjelaskan bahwa sebagian desa di Kecamatan Gumelar berbatasan dengan hutan dan berharap masyarakatnya bisa memanfaatkan hutan melalui program PHPS di bawah tegakan.

“Dengan PHPS warga masyarakat dapat mengembangkan jenis tanaman kapulaga di bawah tegakan pohon milik Perhutani, guna meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan yang saat ini juga sudah menjadi penyadap getah pinus di Perhutani khususnya wilayah KPH Banyumas Barat,” pungkasnya. (Kom-PHT/Byb/Eko)

Editor : Ywn
Copyright©2021