PROBOLINGGO, PERHUTANI (19/10/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo melakukan kerjasama tripartit Ketahanan Pangan dengan Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan 5 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Kabupaten Probolinggo bertempat di Pondok Pesantren (Ponpes) Hati Desa Rangkang Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Jumat (16/10).

Dalam keterangannya Administratur KPH Probolinggo Imam Suyuti mengatakan bahwa kerjasama ketahanan pangan dalam bentuk Pemanfaatan Lahan Dibawah Tegakan (PLDT) tanaman jagung pada lahan seluas 85 hektar tersebut berada di 2 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan yakni di BKPH Kraksaan dan BKPH Bermi.

Menurutnya kerjasama tersebut wujud sinergi Perhutani bersama Ponpes dan masyarakat yang tergabung dalam LMDH yang dalam pelaksanaan pengelolaan kawasan hutan sesuai petunjuk teknis (juknis) baik juknis pertanian maupun juknis kehutanan secara lestari.

“Ada 5 LMDH yang menandatangani kerjasama tersebut yaitu di wilayah BKPH Kraksaan terdiri dari LMDH Keben Jaya Desa Keben Kecamatan Gading seluas 15 hektar dan LMDH Kedungsoka Lestari Desa Kedung Caluk Kecamatan Krejengan  seluas 7,5 hektar. Sedangkan Wilayah BKPH Bermi meliputi LMDH Betek Abadi, Desa Betek Kecamatan Gading luasnya 21 hektar, LMDH Pondok Jaya Desa Racek Kecamatan Gading seluas 25 hektar dan LMDH Seneng Lestari Desa Seneng Kecamatan Krucil seluas 16,5 hektar,” papar Imam.

Hadir pada acara tersebut antara lain Pengasuh Ponpes Hati, Pengurus GP Ansor sebanyak 4 orang, jajaran Perhutani KPH Probolinggo, Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kraksaan, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) BKPH Kraksaan dan BKPH Bermi serta Ketua LMDH Wilayah Kabupaten Probolinggo.

Pengasuh Pondok Hati sekaligus pembina GP Ansor Probolinggo Hasan Aminudin mengatakan bahwa dengan ditandatanganinya kerjasama tripartit tentang ketahanan pangan tersebut diharapkan dapat memperkuat stok kebutuhan pangan di Wilayah Kabupaten Probolinggo.

Menurut Hasan dalam perjanjian tersebut sudah diatur mekanisme hak dan kewajiban masing-masing pihak, dimana Perhutani sebagai penyedia lahan dan wajib memberikan pembinaan dan Petunjuk Teknis (Juknis) pengelolaan di kawasan hutan. “Untuk biaya selama proses berlangsung ditanggung oleh GP Ansor selaku investor dan LMDH yang mengerjakan dari pembersihan dan pengolahan tanah sampai proses panen, sehingga proporsi bagi hasil  yang diperoleh dengan rincian  GP Ansor 50%, LMDH 20% dan Perhutani sebesar 30%,” paparnya.

Sementara Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Probolinggo Taufiq usai acara penandatanganan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Perhutani KPH Probolinggo, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Probolinggo dan Ponpes Hati yang telah memfasilitasi sehingga acara ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

“GP Ansor sebagai ormas kepemudaan ingin berpartisipasi dalam pembangunan di wilayah Kabupaten Probolinggo, salah satunya dengan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dalam bidang ketahanan pangan yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat sekitarnya,” paparnya. (Kom-PHT/Pbo/HH)

Editor : Ywn

Copyright©2020