BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (15/09/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat melakukan penanaman pohon bersama Kejaksaan Negeri Purwokerto di petak 46 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Samudra, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lumbir, Jumat (11/09).

Hadir dalam acara Administratur KPH Banyumas Barat Toni Kuspuja, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Sunarwan, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastono, Ketua Asosiasi LMDH beserta tokoh masyarakat sekitar hutan. Adapun pohon yang ditanam dalam acara ini adalah jenis pinus berjumlah 200 batang.

Dalam sambutannya Administratur KPH Banyumas Barat, Toni Kuspuja mengatakan tujuan dari penanaman bersama Kejaksaan Negeri Purwokerto guna menjalin hubungan antar stakeholder dan masyarakat sekitar hutan tentang pentingnya menjaga hutan, kelestarian alam serta pemeliharaan mata air.

Sementara itu  Kejari Purwokerto Sunarwan dan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastono mengungkapkan apresiasinya pada kegiatan ini.

“Masyarakat sekitar hutan sangat perlu pula untuk menjaga hutan, jangan merusak atau menebangi pohon karena ada sangsi hukumnya. Kegiatan penanaman pohon ini selain untuk menjaga kelestarian hutan, manfaatnya nanti juga akan dirasakan untuk kepentingan bersama,” ujar Sunarwan. (Kom-PHT/Byb/Eko)

Editor : Ywn

Copyright©2020