SURAKARTA, PERHUTANI (08/01/2021) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam wilayah Kabupaten Wonogiri di ruang pertemuan Kejari Wonogiri, Kamis (07/01).

Hadir dalam acara, Administratur KPH Surakarta Sugi Purwanta, Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri Agus Irawan, Kepala Seksi Perdata Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Benny Kurniawan, Wakil Administratur Susilo Winardi, Segenap Jaksa fungsional dan Segenap Asisten Perhutani (Asper) wilayah Kabupaten Wonogiri.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini dilaksanakan kedua pihak sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang PTUN, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Perhutani.

Administratur KPH Surakarta, Sugi Purwanta menyatakan bahwa Perhutani mempunyai tanggung jawab terkait pengelolaan dan pengamanan hutan di 5 kabupaten yang salah satunya di Wonogiri.

“Terkait dengan pengelolaan hutan, kami diwajibkan untuk berkoordinasi dengan stakeholder termasuk Kejari setempat. Perhutani mempunyai kawasan hutan seluas 32.900 hektar lebih dan di kabupaten Wonogiri merupakan kawasan yang besar yaitu 19.000 hektar lebih atau hampir 60% luas wilayah Perhutani KPH Surakarta. Kedepannya kami akan terus bekerjasama dalam pengamanan hutan, mengingat banyak aset negara yang harus dilindungi dari gangguan keamanan. Oleh karena itu kami berharap sinergi ini dapat terus berjalan dan mendapat dukungan dari Kejari dalam penegakan hukum terkait kasus tenurial maupun illegal logging,” ujar Sugi.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri, Agus Irawan menyampaikan terima kasih atas tercapainya kerjasama ini. Ia menjelaskan bahwa salah satu fungsi Kejaksaan dalam hal ini adalah sebagai Jaksa Penuntut Umum dalam perkara illegal loging.

“Kami berharap agar penandatanganan kerjasama ini tidak sekedar formalitas, namun kedepan ada tindak lanjut dan kita bersama-sama melakukan penjagaan hutan yang ada di wilayah Kabupaten Wonogiri dengan upaya pengamanan dan penegakan hukum serta dalam permasalahan terhadap pengelolaan kawasan hutan dapat diselesaikan melalui sinergi kedua belah pihak,” pungkasnya. (Kom-PHT/Ska/Ipk)

Editor : Ywn
Copyright©2021